HARTA Kekayaan Bobby Nasution, Mantu Presiden Jokowi, Baru 2 Pekan Jadi Wali Kota Medan
Selain itu, Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo juga tengah sibuk melakukan berbagai kegiatan selaku ibu Wali Kota Medan.
TRIBUN-MEDAN.COM - WALI KOTA MEDAN Bobby Nasution semakin tenar setelah melakukan berbagai gebrakan diawal menjabat. Satu di antaranya merobohkan gedung di kawasan Kesawan, Kamis (4/3/2021).
Selain itu, Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo juga tengah sibuk melakukan berbagai kegiatan selaku ibu Wali Kota Medan.
Bobby Nasution dan Aulia Rachman dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Kota Medan pada Jumat (26/2/2021).
Baca juga: INILAH Komentar Bobby Nasution di Akun IG Kahiyang Ayu, Romantis Kali Lho, Buat Netizen Baper
Baca juga: DULU Gedung Tanpa Izin Ini tak Tersentuh, Pemko tak Bernyali, Kini Roboh Dibuat Bobby Nasution
Baca juga: BOBBY Nasution Beri Peringatan, Jangan Main-main, Tegas Robohkan Gedung Tanpa Izin di Medan
Harta Kekayaan
Bobby Nasution sudah menyerahkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan main-main ternyata orang nomor satu di Kota Medan memiliki harta yang melimpah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bobby Nasution pada 28 Agustus 2020, harta kekayaannya mencapai Rp 54,8 miliar.
Dan, didominasi aset properti seperti tanah dan bangunan sebesar Rp 34, 17 miliar.
Aset properti Bobby tersebar di empat wilayah yaitu Jakarta, Medan, Deli Serdang, serta Surakarta.
Berikut Ini Rinciannya:
Tanah dan bangunan masing-masing seluas 726 meter persegi dan 400 meter persegi di Jakarta senilai Rp 14 miliar.
Tanah dan bangunan masing-masing seluas 600 meter persegi dan 400 meter persegi di Jakarta sebesar Rp 12 miliar.
Tanah dan bangunan masing-masing seluas 400 meter persegi dan 120 meter persegi di Jakarta bernilai Rp 2,5 miliar.
Tanah dan bangunan masing-masing seluas 352 meter persegi dan 96 meter persegi di Deli Serdang senilai Rp 650 juta.
Tanah seluas 145 meter persegi di Medan senilai Rp 1,1 miliar.
Tanah seluas 600 meter persegi di Medan senilai Rp 2,16 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penetapan-wali-kota-dan-wakil-wali-kota-medan-1.jpg)