PENGAKUAN Mengejutkan Mantan Menteri Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, Lebih dari Itu pun Saya Siap

PENGAKUAN Mengejutkan Mantan Menteri Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, Lebih dari Itu pun Saya Siap

Editor: Salomo Tarigan
tribunnews
PENGAKUAN Mengejutkan Mantan Menteri Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, Lebih dari Itu pun Saya Siap. Eks Menteri KPP Edhy Prabowo dan Eks Mensos Jualiari Batubara 

Ia kemudian membeberkan identitas enam saksi tersebut, yakni:

- Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Gellywynn DH Yusuf;

- Notaris Alvin Nugraha;

- Notaris Lies Herminingsih;

Baca juga: Utang Belasan Ribu Dolar Untuk Beli Barang Mewah ke Anak Buah, Edhy Prabowo: Akan Saya Bayar

Baca juga: KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Edhy Prabowo

- Pimpinan BNI Cabang Cibinong, Alex Wijaya;

- Kkaryawan swasta, Badriyah Lestari;

- Seorang mahasiswa, Lutpi Ginanjar.

Termasuk Edhy, KPK telah menetapkan tujuh tersangka atas kasus dugaan suap ekspor benih lobster, mereka adalah:

- Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Safri;

- Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Misanta Pribadi;

- Sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin;

- Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi;

- Staf istri Edhy, Ainul Faqih;

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved