PENGAKUAN Mengejutkan Mantan Menteri Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, Lebih dari Itu pun Saya Siap

PENGAKUAN Mengejutkan Mantan Menteri Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, Lebih dari Itu pun Saya Siap

Editor: Salomo Tarigan
tribunnews
PENGAKUAN Mengejutkan Mantan Menteri Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, Lebih dari Itu pun Saya Siap. Eks Menteri KPP Edhy Prabowo dan Eks Mensos Jualiari Batubara 

Edhy menyebutkan, jika ia harus masuk penjara karena kebijakan yang dibuat, hal itu sudah menjadi risikonya.

"Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat."

"Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya dipenjara, itu sudah risiko bagi saya," tandasnya.

Terkait kesiapan Edhy Prabowo dihukum mati, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara.

Mengutip Kompas.com, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan majelis hakim lah yang akan memutuskan hukuman.

"Terkait hukuman tentu majelis hakimlah yang akan memutuskan," kata Ali Fikri, Selasa (23/2/2021).

Meski begitu, Ali Fikri mengaku pihaknya telah memiliki bukti kuat atas dugaan suap yang dilakukan Edhy Prabowo dan kawan-kawan.

Ia mengatakan, penyelidikan terhadap Edhy dan kawan-kawan yang telah menjadi tersangka, masih berjalan hingga saat ini.

Baca juga: KPK Telusuri Aset Staf Khusus Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo

Baca juga: Sandang Status Tersangka Korupsi, Edhy Prabowo Singgung Jasanya Bawa 14 Medali Emas Asian Games

Nantinya, setelah berkas lengkap, KPK akan segera melimpahkannya agar selanjutnya diadili.

"Setelah berkas lengkap tentu JPU (jaksa penuntut umum) KPK akan segera melimpahkan berkas perkara untuk diadili,” ujar Ali Fikri.

“Fakta hasil penyidikan akan dituangkan dalam surat dakwaan yang akan dibuktikan oleh JPU KPK," lanjutnya.

6 Saksi Diperiksa

 "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa, dilansir Kompas.com.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved