Sempat Melindungi, Akhirnya Borkat Hasibuan Akui Istrinya Terima Uang Ketuk Palu Puluhan Juta

Politisi Demokrat, Borkat Hasibuan yang merupakan suami dari terdakwa mantan anggota DPRD Sumut, Megalia Agustina sempat membuat majelis hakim tertawa

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/GITA TARIGAN
Politisi Demokrat, Borkat Hasibuan kembali hadir sebagai saksi perkara suap anggota DPRD Sumut, di ruang cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (15/2/2021). 

Namun Borkat enggan berkata apapun dan hanya tertunduk lesu. Selanjutnya hakim pun mempersilahkan penyidik KPK dan Ahmad Fuad Lubis meninggalkan persidangan, karena Borkat sudah mencabut keterangannya yang berbeda dengan BAP.

"Saksi ini telah menarik kembali keterangannya, anda bersua sudah boleh meninggalkan persidangan ini," ucap hakim.

Sementara itu dalam dakwaan JPU sebelumnya bahwa Rahmianna Delima Pulungan menyerahkan uang yang diterimanya dari Hamami Sul Bahsyan kepada Terdakwa sebesar Rp 48 juta.

Selain itu bertempat di Lapangan Bola Jalan Gaperta Kota Medan Terdakwa juga menerima tambahan uang sebesar Rp 25 juta, yang diserahkan Ahmad Fuad Lubis melalui suaminya, Borkat Hasibuan.

Terdakwa mengetahui penerimaan uang dari Gatot Pujo Nugroho tersebut dimaksudkan agar Terdakwa selaku Anggota DPRD Provinsi Sumut, periode 2009 s/d 2014 menyetujui LPJ PAPBD Provinsi Sumut TA 2012, P-APBD Provinsi Sumut TA 2013, APBD Provinsi Sumut TA 2014, P-APBD Provinsi Sumut TA 2014 dan APBD Provinsi Sumut TA 2015.

(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved