Penjelasan Polda Sumut soal Kapolsek Medan Kota Diperiksa Propam Terkait Futsal Langgar Prokes
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan diperiksa oleh Propam terkait kasus viralnya video pertandingan futsal yang melanggar protokoler kesehatan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan diperiksa oleh Propam.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait kasus viralnya video pertandingan futsal yang melanggar protokoler kesehatan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan.
Di mana pemeriksaan dilakukan terkait adanya pihak panitia mencantumkan nama Polsek Medan Kota dalam pemeriksaan sebelumnya.
"Kapolsek Medan kota dimintai keterangan, karena ada panitia pelaksana mencatut nama Polsek Medan kota. Jadi keterkaitannya hanya itu," ujarnya pada Jumat (5/2/2021) malam.
Namun, untuk dugaan pelanggaran, pihaknya masih mendalami.
"Terkait pelanggaran nanti kita dalami," ungkapnya.
Diketahui berita viralnya pertandingan futsal yang berlangsung di GOR Mini di Jalan William Iskandar yang diduga melanggar Prokes, pada Minggu (31/1/2021) lalu, sejumlah anggota polisi dicopot dari jabatannya.
Adapun yang dicopot yakni Kapolsek Percutseituan, AKP Ricky P Atmaja dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin.
Penggantinya diambil dari personel Brimob Polda Sumut. Serahterima akan segera dilakukan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi di kantornya pada Kamis (4/2/2021) kemarin, menjelaskan, pencopotan Kapolsek Percutseituan AKP Ricky P Atmaja karena lokasi turnamen itu diselenggarakan di wilayahnya.
"Diduga Kapolsek ini lalai. Tak mengetahui secara detail. Ataupun deteksi dini sangat lemah," katanya.
Kemudian, Kanit Reskrim di Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, walaupun keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut secara pribadi, namun karena dia seorang anggota Polri semestinya menjadi contoh dan panutan.
"Terutama di masa pandemi ini, untuk memberikan edukasi. Teman-teman bisa lihat di turnamennya itu banyak penonton kemudian tidak mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan pihaknya mengamankan dan menetapkan penyelenggara turnamen berinisial B sebagai tersangka dalam kasus final futsal yang viral di media sosial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-sumut-kombes-pol-hadi-wahyudi.jpg)