SKANDAL Plagiat Pejabat USU, Rektor Terpilih Muryanto Amin Dihukum, Ini Sanksi yang Diberikan !
Terpaan kasus plagiat ini menyeret nama-nama petinggi USU, diantaranya rektor terpilih Muryanto Amin dan rektor yang berada di akhir masa jabatannya
TRIBUN-MEDAN.COM - Permasalahan beruntun Universitas Sumatera Utara (USU) terkait isu plagiat kini menjadi sorotan publik.
Terpaan kasus plagiat ini menyeret nama-nama petinggi USU, diantaranya rektor terpilih Muryanto Amin dan rektor yang berada di akhir masa jabatannya, Runtung Sitepu.
Kasus ini turut mengundang beragam tanggapan dari para mahasiswa USU yang begitu terkejut dengan terseretnya para petinggi. Diantaranya ada Miftah, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya.
Miftah tidak menyangka jika para petinggi USU tersebut dapat terlibat dalam kasus plagiat yang selama ini USU giat mengampanyekan untuk melarang adanya penjiplakan karya.
"Kagetlah pastinya. Apalagi inikan rektor yang menjadi panutan kita yang tertinggi di USU dan malah terlibat kasus yang seperti ini ya. Baru tahu infonya tadi malam dari broadcast temen-temen," ungkap Miftah, Sabtu (16/1/2021).
Lanjutnya, Miftah berharap kasus ini juga turut menjadi pelajaran agar tidak ada lagi kasus seperti ini terlebih mencoreng nama baik universitas.
"Ya semoga jeralah dengan terbuka kasus kayak gini. Kita sebagai mahasiswa juga malu kan kalau petingginya saja berbuat curang gimana mahasiswanya nanti. Inikan buat jelek nama USU ya," ujarnya.
Tak hanya Miftah, Ridho mahasiswa FISIP USU tidak menyangka dekannya, Muryanto Amin ternyata sempat melakukan kecurangan terkait plagiarisme. Padahal, Muryanto terkenal sebagai sosok pintar di fakultas.
"Terkejut kali lihat ada pemberitaan gitu. Kemarin juga tahu info dan berharap itu bukan beliau. Tapi ya namanya manusia juga pasti bisa ada kesalahan kan. Cuma ya harus terima konsekuensi lah, yang terlebih beliau itu sosok pimpinan dan sekarang di tingkat universitas. Semoga nggak ada lagi lah kasus seperti ini. Malu juga kan kita ternyata banyak juga yang punya masalah plagiat," tuturnya.
Sebelumnya, Komite Etik USU memutuskan rektor terpilih, Muryanto Amin bersalah perihal perbuatan self plagiarism. Akibatnya, ia dihukum penundaan kenaikan pangkat dan golongan selama 1 tahun.
Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan rektor No. 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 tentang penetapan sanksi pelanggaran norma, etika akademik/etika keilmuan dan moral sivitas akademika atas nama dr. Muryanto Amin dalam kasus plagiat.
Terkait kasus ini, ternyata ada sejumlah mahasiswa yang tidak terkejut dengan terkuaknya kasus plagiat oleh Muryanto Amin ini.
Hal ini diungkapkan Satrio yang sebelumnya sudah melakukan pengamatan kepada Muryanto saat proses pemilihan rektor.
"kalau di bilang kecewa sih ya kecewa, karena pada akhirnya terbuka semua. Sampai rektor Pak Runtung juga kena. Tapi enggak kaget juga karena sebelum ini terpublikasi ke publik, kita sudah screening juga siapa dia," tuturnya.
Dirinya berharap agar para pengajar USU dapat memberikan contoh yang baik dan dapat membangun karakter mahasiswa agar dapat bersaing dalam dunia industri kerja.
"Harapan untuk USU itu ku ingin tagline University for industry benar-benar tertanam sebagai penguat dari geraknya mahasiswa ke arah industri. Tidak hanya sebagai pekerja tapi menjadi promotor hingga leader dari sektor perindustrian di dunia tidak hanya di Indonesia," kata Satrio.
"Banyak alumni USU masih sangat terpontang panting lulus tanpa bekal yang kuat. Maka ini harus dimulai dari pengajarnya tidak hanya pelajarnya. Pengajar jangan hanya tahu memberi tugas tapi lupa terhadap tugasnya membangun karakter yang jelas mengarah goals utama untuk membentuk masa depan regenerasi yang lebih baik," pungkasnya.
(cr13/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/muryanto-amin-terpilih-menjadi-rektor-usu-terpilih-periode-2021-2026.jpg)