KRONOLOGI Ditangkapnya Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Telkom, Kapolres Beber Motif Pelaku Sebenarnya

KRONOLOGI Ditangkapnya Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Telkom, Kapolres Beber Motif Pelaku Sebenarnya

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
cikwan suwandi/tribunjabar
KRONOLOGI Ditangkapnya Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Telkom, Kapolres Beber Motif Pelaku Sebenarnya.Tiga Pelaku Pembunuhan mahasiswa Telkom University Bandung, Fathan Ardian Nurmiftah 

TRIBUN-MEDAN.com - KRONOLOGI Ditangkapnya Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Telkom, Kapolres Beber Motif Pelaku Sebenarnya.

Akhirnya Terungkap kasus pembunuhan Fathan Ardian Nurmiftah.

Baca juga: SPESIFIKASI Lengkap SAMSUNG Galaxy A32 5G, Mulai Dijual Februari 2020, Harga Rp 4,7 Juta

Fathan Ardian korban pembunuhan
Fathan Ardian korban pembunuhan (TribunJabar/ist)

Dua pelaku pembunuhan terhadap Fathan Ardian Nurmiftah, yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terlilit kasur, berhasil ditangkap polisi.

Disampaikan Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, mahasiswa Universitas Telkom itu berhasil diamankan pada Kamis (14/1/2021) sore.

Sebagaimana diketahui, hal ini bermula dari warga Dusun Kecemek, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menemukan mayat dalam kondisi terlilit kasur dan plastik, Rabu (13/1/2021).

Jhovan alias Jo, tersangka kasus pembunuhan Fathan Ardian Nurmiftah (18), mahasiswa Universitas Telkom asal Karawang meminta uang tebusan saat korbannya sudah meninggal.

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, Jo mengirim pesan kepada keluarga Fathan pada Senin (11/1/2021).

Dalam pesan yang dikirim melalui nomor Fathan, Jo meminta tebusan Rp 400 juta jika ingin Fathan selamat.

Ia pun mengirimi nomor rekening atas nama Husain.

"Posisinya korban sudah meninggal," kata Rama saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2021).

Sementara Fathan kehilangan nyawanya pada Minggu (10/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam kontrakan berukuran 4x4 meter di Kampung Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari Karawang, terjadi perdebatan antara Fathan dan Jo yang baru berkenalan sekitar satu minggu.

Sedangkan teman Jo, Husain, menunggu di luar.

Rama menyebut Jo kesal dengan Fathan yang tak kunjung menepati janji memberi pinjaman uang.

Hal ini menjadi motif sementara yang tergambar dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved