KABAR BLT Subsidi Gaji Karyawan, Pencairan BLT hingga akhir Januari 2021, Cara Lapor Belum Dapat BLT

KABAR BLT Subsidi Gaji Karyawan, Pencairan BLT hingga akhir Januari 2021, Cara Lapor Belum Dapat BLT

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
KABAR BLT Subsidi Gaji Karyawan, Pencairan BLT hingga akhir Januari 2021, Cara Lapor Belum Dapat BLT 

TRIBUN-MEDAN.com - KABAR BLT Subsidi Gaji Karyawan, Pencairan BLT hingga akhir Januari 2021, Cara Lapor Belum Dapat BLT

Pemerintah Perpanjang proses  Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan

//

Menaker Ida Fauziyah dan ilustrasi uang BLT karyawan. BLT karyawan akan segera cair untuk pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.
Menaker Ida Fauziyah dan ilustrasi uang BLT karyawan. BLT karyawan akan segera cair untuk pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah. (Kolase Kompas.com)

Menteri Tenaga Kerja ( Menaker) Ida Fauziyah meminta Kemenkeu memberi tenggat waktu pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Januari.

Diketahui, program Bantuan Langsung Tunai untuk karyawan swasta ini diharapkan kembali berlanjut di 2021.

Sebelumnya, masih banyak karyawan yang belum menerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU) tahap kedua.

Sekadar informasi, Pemerintah Jokowi memberikan subsidi gaji Rp 2,4 juta kepada karyawan yang penyalurannya dibagi dalam 2 tahap.

Para penerima adalah karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: SYARAT Pendaftaran Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karier TNI TA 2021, Dibuka bagi Lulusan D3, S1

Namun, banyak diantaranya yang belum menerima BLT BPJS karena bermasalah rekening.

Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dijadwalkan akan diperpanjang di Tahun 2021 ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga membeberkan soal perpanjangan pencairan BLT karyawan swasta.

Berikut jadwal terbaru pencairan BLT karyawan yang rencananya akan diperpanjang oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Rencana pencairan BLT karyawan diperpanjang ini diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah, Selasa 29 Desember 2020.

Menurut Ida, pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji (BSU) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.

Ida juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved