PBSI Geram dan Mengutuk Keras 8 Pebulutangkis yang Dihukum BWF Terkait Kasus Pengaturan Skor

Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia ( PBSI) angkat bicara soal kasus pengaturan skor yang melibatkan delapan pebulutangkis Indonesi

(Shutterstock)
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia ( PBSI) angkat bicara soal kasus match fixing alias pengaturan hasil pertandingan yang melibatkan delapan pebulu tangkis Indonesia.

Melalui situs resminya pada Jumat (8/1/2021), Federasi Bulu Tangkis Dunia ( BWF) sebelumnya mengungkapkan dua kasus pelanggaran tata tertib.

Salah satunya melibatkan delapan pebulu tangkis Indonesia yang dinyatakan bersalah atas tindakan pengaturan skor atau perilaku ilegal lainnya, di antaranya mengatur pertandingan dengan sengaja mengalah, memanipulasi dan mengatur hasil laga, serta bertaruh uang dengan berjudi.

Menanggapi hal tersebut, PBSI pun menyampaikan pernyataan resminya.

Melalui Kepala Bidang Humas dan Media, Broto Happy, PBSI memastikan bahwa kedelapan pemain tersebut bukanlah penghuni pelatnas Cipayung.

Baca juga: LIVE RCTI Aston Villa Vs Liverpool Piala FA Jam 02.45, Klopp Reuni dengan Schlumberger

Ketika mereka melakukan tindakan yang mencederai sportivitas pada tahun 2015 hingga 2017, kedelapan pemain tersebut juga tidak berstatus sebagai pemain tim nasional penghuni pelatnas Cipayung.

"Bisa dipastikan delapan pemain yang dihukum BWF tersebut adalah bukan penghuni pelatnas PBSI Cipayung, Jakarta Timur," ucap Broto Happy dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

"PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet seperti sportivitas, fair play, respek, jujur, dan adil," kata Broto Happy.

Adapun, kedelapan pemain tersebut adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima Rahmanto Putra. Mereka sempat diskors sejak Januari 2020 sebelum keputusan akhir dibuat.

Baca juga: 8 Pebulutangkis Indonesia Dihukum BWF, Terlibat Pengaturan Skor, 3 Orang Dilarang Main Selamanya

"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal dan berkompetisi di turnamen internasional level bawah di Asia hingga 2019, melanggar aturan integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan, dan atau taruhan bulu tangkis," demikian pernyataan resmi BWF.

BWF juga mengungkapkan tiga dari delapan pemain, yakni Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto, terbukti melakukan koordinasi pengaturan skor kepada orang lain.

Sebagai akibat, ketiganya dilarang bertanding dan melakukan semua kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis selamanya.

Baca juga: Arsenal Vs Newcastle Piala FA, Modal Kemenangan 3 Beruntun, Mikel Arteta Tengah Percaya Diri

Sementara itu, lima pemain lainnya dijatuhi hukuman skorsing antara enam sampai 12 tahun.

Bukan hanya diskors, kelimanya masing-masingdidenda antara 3.000 dolar AS (sekitar 42 juta rupiah) hingga 12.000 dolar AS (168 juta rupiah).

Meski demikian, BWF memberikan hak kepada para atlet untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam tempo 21 hari sejak putusan tersebut

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Pebulu Tangkis Indonesia Terlibat Pengaturan Skor, PBSI Buka Suara",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved