CARA Muncikari Jual Artis, Model ke Pria Hidung Belang, Terbaru Kasus Prostitusi Online Artis TA
Kasus prostitusi online artis TA, polisi mengungkap cara muncikari menjajakan jasa seks artis hingga model ke pria hidung belang.
TRIBUN-MEDAN.com - CARA Muncikari Jual Artis, Model ke Pria Hidung Belang, Terbaru Kasus Prostitusi Online Artis TA
Babak baru pengungkapan kasus prostitusi online artis TA, polisi mengungkap cara muncikari menjajakan jasa seks artis hingga model ke pria hidung belang.
Polisi mengungkap praktik dugaan prostitusi online yang melibatkan seorang artis berinisial TA di Kota Bandung.
Pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan tiga muncikari yang diringkus di beberapa tempat berbeda.
Ketiga muncikari itu merupakan RJ (44) yang berdomisili di Jakarta, AH (40) berdomisili di Medan, dan MR (34) berdomisili di Bogor.
AH yang ditangkap di Medan dan RJ yang diringkus di Jakarta memiliki peran sebagai pencari artis, selebgram, dan model, di wilayah Jawa Barat.
"Mereka yang mengiklankan," kata Erdi di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: LIGA ITALIA Hasil Parma vs Juventus, Cristiano Ronaldo Cetak 2 Gol| Juve Menang Telak
Setelah meminta keterangan AH dan RJ, polisi menangkap MR alias Alona.
"Yang bersangkutan muncikari," katanya.
Erdi menjelaskan, ketiga muncikari itu menawarkan artis, selebgram, dan model, secara online melalui sebuah situs.
"Modusnya memperdagangkan wanita yang berprofesi sebagai selebgram, pegawai swasta pada situs berinisial BM. Dengan cara mem-posting foto wanita itu," kata Erdi.
Pria hidung belang yang berminat setelah melihat foto wanita tersebut langsung menghubungi para muncikari.
Menurut Erdi, ini merupakan prostitusi kelas atas.
"Yang kita dapatkan adalah prostitusi kelas atas, kenapa?"
Karena mereka mampu dan sanggup sesuai dengan keinginan pelanggan misalnya pelanggan ingin artis maka mereka mencari, pelanggan ingin selebriti atau pegawai swasta, mereka mampu mencarinya," ucapnya.
Berdasarkan pengembangan dari ketiga muncikari itu, polisi menangkap seorang artis berinisial TA sedang berdua dengan pria di salah satu hotel di Bandung.
Artis TA diboyong ke Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis (17/12/2020) malam.
Baca juga: Cek Bantuan Tunai 1 Juta untuk Siswa Akses pip.kemdikbud.go.id, Cara Mendapat Kartu Indonesia Pintar
Ada Pembagian Kerja
Ternyata prostitusi online ini dilakukan dengan pembagian kerja.
Tersangka berinisial AH yang ditangkap di Medan serta RJ yang ditangkap di Jakarta berperan mencari artis, selebgram hingga model di wilayah Jawa Barat.
"Mereka yang mengiklankan," tutur Erdi. Kemudian satu orang lain ditangkap oleh polisi setelah petugas memeriksa AH dan RJ.
"Yang bersangkutan (MR) muncikari," kata dia.
MR bertugas mencari para pria hidung belang.
Baca juga: UPDATE BERITA FPI, 22 Orang Reaktif Covid-19 Peserta Aksi 1812, Dirujuk ke Wisma Atlet
Berjalan selama 4 Tahun
Ternyata prostitusi online tersebut telah beroperasi sejak tahun 2016.
Selama empat tahun berjalan, prostitusi online tersebut telah memiliki jaringan luas di berbagai daerah.
"Sejak tahun 2016, kurang lebih empat tahun, mereka sudah lakukan kegiatan ini dan dalam empat tahun sudah punya jaringan luas," kata Erdi.
Akibat perbuatan mereka, RJ, AH, dan MR disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Sedangkan artis TA masih dalam pemeriksaan sebagai saksi.
Baca juga: Cek Bantuan Tunai 1 Juta untuk Siswa Akses pip.kemdikbud.go.id, Cara Mendapat Kartu Indonesia Pintar
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Punya Peran Masing-masing, Begini Modus 3 Muncikari di Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis TA
CARA Muncikari Jual Artis, Model ke Pria Hidung Belang, Terbaru Kasus Prostitusi Online Artis TA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/artis-ta-terseret-prostitusi-artis.jpg)