Prostitusi Artis
KRONOLOGI Penangkapan Artis TA Prostitusi Artis, 4 Muncikari Diamankan, Sang Manajer Tak Percaya
Empat muncikari tersebut ditangkap di tempat yang berbeda. Masing-masing ditangkap di Medan, Jakarta dan Bogor.
TRIBUN-MEDAN.com - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap seorang artis TA di sebuah Hotel di Kota Bandung.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (17/12/2020).
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reynold Simanjuntak, mengatakan penangkapan artis TA terkait kasus prostitusi online.
Hal itu disampaikannya di Mapolda Jabar, pada Kamis (17/12/2020).
"Terkait kasus prostitusi. Diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung," terangnya.
Ia kemudian menjelaskan kronologi penangkapan artis TA tersebut.
TA digerebek di sebuah kamar hotel bersama seorang pria.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti.
Meski begitu pihaknya belum membeberkan barang bukti apa yang disita dalam penangkapan itu.
"TA sedang di kamar dengan pria-nya. Ada barang bukti yang diamankan."
Dikutip dari TribunSeleb.com, Jumat (18/12/2020), Reynold mengatakan saat datang pihaknya langsung masuk ke lokasi penangkapan.
"Jadi kebetulan begitu datang kami langsung masuk," beber Reynold.
Ia juga menyebutkan, penangkapan artis TA berawal dari empat muncikari yang telah ditangkap sebelumnya.
"Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya," terangnya.
Empat muncikari tersebut ditangkap di tempat yang berbeda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/artis-ta-terseret-prostitusi-artis-1.jpg)