Fakta Terbaru Soal Penembakan Anggota FPI yang Menewaskan 6 Orang, Polisi dan FPI Saling Klaim

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil menyampaikan adanya penembakan terhadap enam dari 10 orang simpatisan Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
6 anggota FPI tewas setelah baku tembak dengan pihak kepolisian. 

"Mobil yang satunya menyelamatkan diri karena ada tembakan," ujarnya.

Setelah itu, pihak FPI tak bisa melakukan komunikasi lagi dengan enam anggota laskar tersebut.

Oleh karena itu, FPI merilis siaran pers yang menyatakan keenam pengawal Rizieq itu hilang.

Munarman mengaku terkejut saat Kapolda Metro Jaya menyatakan enam simpatisan Rizieq tewas ditembak karena melakukan penyerangan pada polisi.

"Fitnah besar laskar kita disebut membawa senjata api nembak-menembak. Laskar tak dilengkapi senjata api, terbiasa tangan kosong. Kami bukan pengecut," kata Munarman.

"Fitnah luar biasa, pemutarbalikan fakta dengan menyebut laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan," sambungnya.

Munarman juga menyebut sampai saat ini pihaknya belum diberi akses oleh polisi untuk mengecek jenazah enam anggota laskar pengawal Rizieq itu.

Adapun nama-nama yang disebutnya ialah Fais, Ambon, Andi, Reza, Lutfil, dan Kadhavi.

Potret mobil bekas tembakan
Potret mobil bekas tembakan (ISTIMEWA)

Kronologi Versi Polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil menyampaikan adanya penembakan terhadap enam dari 10 orang simpatisan Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya kilometer 50, Senin dini hari.

Fadil mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut karena melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak enam orang," ujar Fadil.

Fadil menjelaskan, peristiwa itu bermula dari informasi yang beredar melalui aplikasi pesan singkat tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.

Sedianya, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pemeriksaan itu dijadwalkan di Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020).

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved