BESARAN Gaji PNS dan Tunjangan Kinerja PNS, Pemerintah Akan Rombak dengan Skema Baru Gaji PNS
Menghapus beberapa tunjangan dan menggabungkannya menjadi hanya terdiri dari komponen gaji pokok PNS dan dua jenis tunjangan
Formulasi yang diusulkan saat itu adalah gaji disertai tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Gaji ditentukan dengan indeks pada masing-masing tingkatan jabatan, baik jabatan pimpinan tinggi, administrator, maupun fungsional. Demikian juga dengan tunjangan kemahalan yang ditentukan dengan indeks.
Sementara tunjangan kinerja ditentukan oleh kinerja yang telah dicapai. Kendati demikian, formulasi gaji PNS masih terus dibahas serta dirancang menyesuaikan anggaran negara.
Baca juga: TRAGIS Dua Gadis Kembar di Nias Ditemukan Tewas Tenggelam Dalam Sumur
"Kami sendiri terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Dan memang benar menurut simulasi itu ada kenaikan gaji, tetapi semua penghasilan di luar gaji dan tunjangan dilarang diberikan," kata Teguh.
"Dan kami belum berani menargetkan tahun depan harus sudah selesai. Sekali lagi, yang sangat menentukan dalam hal ini adalah Menteri Keuangan sebagai Bendahara Negara, bukan BKN," kata dia lagi.
Baca juga: SURAT EDARAN 9 Desember Libur Nasional dari Menaker, Berlaku bagi Pekerja dan Buruh
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
BESARAN Gaji PNS dan Tunjangan Kinerja PNS, Pemerintah Akan Rombak dengan Skema Baru Gaji PNS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gaji-pns-berubah-simak-daftar-besarangajipnsterbaru-berdasarkan-masa-kerja.jpg)