BESARAN Gaji PNS dan Tunjangan Kinerja PNS, Pemerintah Akan Rombak dengan Skema Baru Gaji PNS

Menghapus beberapa tunjangan dan menggabungkannya menjadi hanya terdiri dari komponen gaji pokok PNS dan dua jenis tunjangan

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE T R IBUNWOW/TRIBUNNEWS
BESARAN Gaji PNS dan Tunjangan dengan Skema Baru Gaji PNS 

Formulasi yang diusulkan saat itu adalah gaji disertai tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Gaji ditentukan dengan indeks pada masing-masing tingkatan jabatan, baik jabatan pimpinan tinggi, administrator, maupun fungsional. Demikian juga dengan tunjangan kemahalan yang ditentukan dengan indeks.

Sementara tunjangan kinerja ditentukan oleh kinerja yang telah dicapai. Kendati demikian, formulasi gaji PNS masih terus dibahas serta dirancang menyesuaikan anggaran negara.

Baca juga: TRAGIS Dua Gadis Kembar di Nias Ditemukan Tewas Tenggelam Dalam Sumur

"Kami sendiri terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Dan memang benar menurut simulasi itu ada kenaikan gaji, tetapi semua penghasilan di luar gaji dan tunjangan dilarang diberikan," kata Teguh.

"Dan kami belum berani menargetkan tahun depan harus sudah selesai. Sekali lagi, yang sangat menentukan dalam hal ini adalah Menteri Keuangan sebagai Bendahara Negara, bukan BKN," kata dia lagi.

Baca juga: SURAT EDARAN 9 Desember Libur Nasional dari Menaker, Berlaku bagi Pekerja dan Buruh

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 
BESARAN Gaji PNS dan Tunjangan Kinerja PNS, Pemerintah Akan Rombak dengan Skema Baru Gaji PNS

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved