Susi Pudjiastuti Sasar Balik Hashim Djojohadikusumo, Larangan Ekspor Benih Lobster Keliru?

Mantan menteri KKP Susi Pudjiastuti tersulut setelah dibilang kebijakannya keliru. Polemik ekspor benih lobster kian memcuat setelah Menteri KKP Edhy

Editor: Salomo Tarigan
dok susi pudjiastuti via kompas
Susi Pudjiastuti Sasar Balik Hashim Djojohadikusumo, Larangan Ekspor Benih Lobster Keliru? 

TRIBUN-MEDAN.com - Susi Pudjiastuti Sasar Balik Hashim Djojohadikusumo, Larangan Ekspor Benih Lobster Keliru?

Mantan menteri KKP Susi Pudjiastuti tersulut setelah dibilang kebijakannya keliru.

Polemik ekspor benih lobster kian memcuat setelah Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK.

Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti (Dok tribunbatam/Argianto)

Baca juga: JAWABAN Susi Pudjiastuti Luar Biasa Setelah Dibilang Keliru oleh Adik Prabowo Hashim soal Lobster

Pengusaha nasional yang juga adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, akhirnya buka suara terkait polemik ekspor benih lobster yang ramai belakangan ini.

Sosok Hashim sendiri beberapa kali dikaitkan dengan polemik ekspor benur lantaran perusahaannya, PT Bima Sakti Mutiara, jadi salah satu perusahaan yang mengajukan izin ekspor di Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP).

Hashim Djojohadikusumo
Hashim Djojohadikusumo (KOMPAS.com/Sabrina Asril)

Baca juga: JAWABAN Susi Pudjiastuti Luar Biasa Setelah Dibilang Keliru oleh Adik Prabowo Hashim soal Lobster

Ia menyebut kebijakan larangan ekspor benih bening lobster di periode Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti adalah kebijakan yang keliru.

Kata dia, kebijakan Susi itu melarang ekspor benur salah karena justru merugikan nelayan dan pembudidaya.

"Menteri lama itu keliru, masa kita dilarang ekspor, dilarang budi daya. Menurut saya, banyak orang Indonesia itu berpotensi superpower, produk kelautan kita yang besar, bukan Vietnam. Kebijakan menteri lama ini keliru," ucap Hashim dikutip dari Kontan, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Jadwal Lengkap Bola Pekan Ini, Ada Derbi London Utara Tottenham Vs Arsenal hingga Derby Della Mole

Pemilik kelompok bisnis Arsari Group ini bahkan mengaku, sempat meminta Edhy Prabowo yang merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, untuk membuka izin ekspor benih lobster sebanyak-banyaknya.

Ia berpendapat, sebaiknya pembukaan izin ekspor benur dilakukan seluas-luasnya agar tidak terjadi praktik monopoli dalam bisnis tersebut.

"Waktu itu saya ketemu Pak Edhy tahun lalu, saya bilang, 'Ed, berapa kali saya wanti-wanti, berikan izin sebanyak-banyaknya'. Saksi hidup ada banyak di belakang saya (saat sampaikan nasihat tersebut)," kata dia dikutip dari Kompas.com. 

Tak tanggung-tanggung, dia meminta Edhy Prabowo membuka perizinan untuk 100 perusahaan calon eksportir benih lobster. Hingga November 2020, sebanyak 65 perusahaan telah mengantongi izin ekspor benih bening lobster.

Baca juga: Jebakan Utang China untuk Negara-negara Kecil di Asia dan Afrika, Timor Leste Jadi Mitra Murah

"Saya bilang, 'Buka saja, Ed, buka saja sampai 100'. Karena Pak Prabowo tidak mau monopoli, kami tidak suka monopoli, dan Partai Gerindra tidak suka monopoli. Berkali-kali saya sampaikan," ucap Hasyim.

Namun hingga kini, Hasyim menegaskan, PT Bima Sakti Mutiara belum pernah mengekspor benih lobster.

Pihaknya pun baru tahu ada monopoli kargo di bisnis ekspor benur ketika Edhy Prabowo ditangkap KPK.

Sejak berbisnis puluhan tahun, Hasyim mengeklaim tidak pernah curang, korupsi, atau melanggar peraturan-peraturan yang berlaku.

Perusahaan Hashim belum lakukan ekspor

Kuasa hukum Hashim Djojohadikusumo dan Saraswati Djojohadikusumo, Hotman Paris Hutapea mengatakan PT Bima Sakti Mutiara belum pernah melakukan ekspor benih lobster atau benur.

Baca juga: HOTMAN Paris Bela Keluarga Prabowo, Hashim Djojohadikusumo Siap Dipanggil KPK | Kasus Edhy Prabowo

Sebab kata Hotman, perusahaan milik Hashim Djojohadikusumo itu belum mendapatkan izin ekspor benur. Alasan tersebut dikemukakan Hotman karena PT Bima Sakti Mutiara disebut-sebut sebagai salah satu eksportir benih lobster, padahal hingga kini perusahaan tersebut disebut belum sama sekali mengekspor benur.

"Kenyataannya sampai hari ini, PT Bima Sakti Mutiara sampai hari ini belum mempunyai, atau masih menunggu kelengkapan izin ekspor. Masih menunggu," kata Hotman.

Setidaknya masih ada empat dokumen yang harus didapatkan PT Bima Sakti Mutiara, perusahaan yang dulunya bergerak di bidang budidaya mutiara ini.

Empat dokumen tersebut meliputi Surat Keterangan Telah Melakukan Pembudidayaan Lobster bagi Eksportir, Sertifikat Instalasi Karantina Ikan, Sertifikat Cara-cara Pembibitan yang Baik, dan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran benih lobster.

Baca juga: Ini Alasannya Kenapa Malaysia Punya Peluang Kebangkrutan Lebih Besar Ketimbang Indonesia

Tidak lengkapnya dokumen tersebut membuat PT Bima Sakti Mutiara belum mempunyai izin ekspor.

"Artinya tidak pernah melakukan ekspor. Artinya tidak pernah nyogok untuk mendapatkan surat itu. Justru di situlah yang sangat disesalkan oleh Ibu Sara (Saraswati) ini, apa lagi bapaknya (Hashim)," sebut Hotman.

Hotman menegaskan PT Bima Sakti Mutiara tidak ada kaitannya dengan suap-menyuap yang terjadi dalam ekspor benur.

"Tidak ada kaitannya karena mereka tidak punya izin. Kebetulan dia (Sara) mau menempuh jalur resmi, tidak sogok-sogokan. Dan yang paling penting lagi, kebetulan Ibu Sara Ini sedang sibuk mengikuti Pilkada calon Wakil Walikota Tangerang Selatan," pungkas Hotman.

Baca juga: JAWABAN Susi Pudjiastuti Luar Biasa Setelah Dibilang Keliru oleh Adik Prabowo Hashim soal Lobster

Sebelumnya, penangkapan eks-Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo karena dugaan suap kasus izin ekspor benih lobster menyeret nama keluarga Prabowo dan Partai Gerindra, yang notabene turut ada dalam daftar eksportir benih lobster.

Pada Juli lalu Edhy sempat berkilah, jajaran politikus partai dalam daftar calon eksportir bukan dia yang menentukan. Surat perintah diterbitkan oleh tim, yang terdiri dari Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, dan BKIPM.

Tim juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan diawasi oleh Sekretaris Jenderal. Selama tim tidak mengikuti kaidah, Edhy menegaskan tak segan-segan mencabut izinnya.

"Kalau memang ada yang menilai ada orang Gerindra, kebetulan saya orang gerindra, tidak masalah. Saya siap dikritik tentang itu. Tapi coba hitung berapa yang diceritakan itu? Mungkin tidak lebih dari 5 orang atau 2 orang yang saya kenal," kata Edhy dalam Raker bersama Komisi IV DPR RI, 6 Juli 2020 lalu.

 Susi Pudjiastuti Angkat Bicara

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bereaksi menanggapi Hashim Djojohadikusumo yang menyebutkan bahwa kebijakan dirinya semasa menjabat Menteri Kelautan dan Perikana mengenai lobster keliru.

Baca juga: HOTMAN Paris Bela Keluarga Prabowo, Hashim Djojohadikusumo Siap Dipanggil KPK | Kasus Edhy Prabowo

Menurut Hashim, banyak nelayan dirugikan dan bisnisnya mandek akibat kebijakan Susi.  

Melalui akun Twitter pribadinya, Susi menuliskan beberapa patah kata dengan disertai emoticon yang menunjukkan ekspresi keterkejutan.

"Luarbiasa!!!!!!!!" cuit Susi disertai emoticon tangan di pipi dengan mulut terbuka dikutip dalam akun Twitter pribadinya, Sabtu (5/12/2020).

"Susi keliru !!!!!!!!!!!" tambahnya dengan emoticon tangan menutup mulut.

Baca juga: Soal Ekspor Benur, Hashim Djojohadikusumo: Saya Bilang, Buka Saja, Ed, Buka sampai 100...

Susi juga meminta bukti kepada adik Prabowo Subianto itu yang menyebut di zamanya ada nelayan-nelayan yang ditangkap karena membudidaya lobster.

"Tuan Hashim yth, mohon info nama, alamat nelayan yg ditangkap oleh Susi ???? Saya tunggu jawaban Anda," sebut Susi.

Selain itu Susi juga  mengomentari pernyataan advokat Hashim Djojohadikusumo, Hotman Paris Hutapea terkait izin ekspor benih lobster.

Susi bertanya-tanya mengenai pernyataan pengacara kondang tersebut yang menyebut perusahaan Hashim dan anaknya, PT Bima Sakti Mutiara, tidak mendapat izin ekspor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) usai ikut mengurus izin pada Mei lalu.

"Yang mane Bang ??????" seloroh Susi. 

Baca juga: HOTMAN Paris Bela Keluarga Prabowo, Hashim Djojohadikusumo Siap Dipanggil KPK | Kasus Edhy Prabowo

Diberitakan, Hotman Paris Hutapea menjelaskan, PT Bima Sakti Mutiara tidak pernah ekspor benih lobster ketika izin ekspor kembali dibuka.

Alasan tersebut dikemukakan Hotman karena PT Bima Sakti Mutiara disebut-sebut sebagai salah satu eksportir benih lobster, padahal hingga kini perusahaan tersebut belum sama sekali mengekspor benur.

Baca juga: HOTMAN Paris Bela Keluarga Prabowo, Hashim Djojohadikusumo Siap Dipanggil KPK | Kasus Edhy Prabowo

Setidaknya, masih ada empat dokumen yang didapat PT Bima Sakti Mutiara, yang dulunya bergerak di bidang budidaya mutiara ini.

Empat dokumen tersebut, meliputi Surat Keterangan Telah Melakukan Pembudidayaan Lobster bagi Eksportir, Sertifikat Instalasi Karantina Ikan, Sertifikat Cara-cara Pembibitan yang Baik, dan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran benih lobster.

Tidak lengkapnya dokumen tersebut membuat PT Bima Sakti Mutiara belum mempunyai izin ekspor.

"Kenyataannya sampai hari ini, PT Bima Sakti Mutiara sampai hari ini belum mempunyai, atau masih menunggu kelengkapan izin ekspor. Masih menunggu," kata Hotman di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: JAM TAYANG Bola Live Streaming Liga Inggris| Siaran Langsung Liga Spanyol dan Liga Italia

Baca juga: JAWABAN Susi Pudjiastuti Luar Biasa Setelah Dibilang Keliru oleh Adik Prabowo Hashim soal Lobster

Dikutip dari kompas.comdan ADIK Prabowo . . .

Susi Pudjiastuti Sasar Balik Hashim Djojohadikusumo, Larangan Ekspor Benih Lobster Keliru?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved