INGAT TOKEN Listrik Gratis Terbaru Desember, Pelayanan Resmi www.pln.co.id dan WhatsApp 08122123123
token gratis listrik dari pemerintah ditujukan bagi golongan masyarakat tidak mampu, khususnya di masa pandemi covid-19 ini
TRIBUN-MEDAN.com - INGAT TOKEN Listrik Gratis Terbaru Desember, Pelayanan Resmi www.pln.co.id dan WhatsApp 08122123123
Simak cara klaim token listrik gratis terbaru bulan Desember 2020 .
Baca juga: Iyut Bing Slamet Sudah 16 Tahun Konsumsi Sabu, Beli dari Banyak Penjual, Terancam 4 Tahun Penjara
Untuk mendapatkan token listrik gratis PLN, bisa diakses melalui pelayanan website resmi www.pln.co.id atau Chat WhatsApp 08122123123.
Pemberian token gratis listrik dari pemerintah ditujukan bagi golongan masyarakat tidak mampu, khususnya di masa pandemi covid-19 ini.
Untuk klaim token listrik gratis dari PLN bulan Desember 2020, dapat dilakukan mulai Selasa, 1 Desember 2020.
Baca juga: CARA Cek Nama Penerima Bansos BLT BPUM atau BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, 2 Alternatif Pilihan
Adapun cara klaim token listrik gratis dari PLN bulan Desember 2020 masih sama seperti bulan-bulan sebelumnya.
Login www.pln.co.id atau mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor 08122123123 untuk klaim token listrik gratis dari PLN bulan Desember 2020
Token listrik gratis PLN diberikan bagi pengguna listrik 450 VA dan 900 VA prabayar.
Berikut cara mendapatkan token gratis dari PLN atau diskon 50 persen lewat login www.pln.co.id berdasarkan pengalaman Tribunnews.com pada bulan-bulan sebelumnya.
1. Buka website resmi PLN di www.pln.co.id atau klik link ini.
2. Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon)
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.
4. Masukkan kode Captcha lalu klik Cari.
5. Token listrik gratis atau diskon 50 persen akan tampil pada kolom keterangan.
6. Token listrik gratis atau diskon 50 persen berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pln-menggratiskan-token-listrik-450-va-dan-berlaku-mulai-1-april-hingga-juni-ini-penjelasan-lengkap.jpg)