Kawal Percepatan Penyerapan Anggaran, Gubernur Edy Minta Pendampingan Kepolisian dan Kejaksaan

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menggandeng aparat kepolisian dan kejaksaan terkait prosedural lelang yang dilaksanakan Pemprov, Pemkab/Pemko

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Mustaqim Indra Jaya
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi (pakai jas) menyerahkan dokumen DIPA dan TKDD kepada Bupati Batubara, Zahir di Pendopo Rumah Dinas, Jalan Sudirman Medan, Jumat (27/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menggandeng aparat kepolisian dan kejaksaan terkait prosedural lelang yang dilaksanakan Pemprov Sumut, Pemkab/Pemko maupun satuan kerja (Satker) se-Sumut.

Edy menilai pengawalan itu dilakukan agar target percepatan penyerapan anggaran bisa berjalan sesuai regulasi yang berlaku di setiap daerah.

Percepatan penyerapan anggaran ini merupakan instruksi Presiden RI, Joko Widodo untuk memulihkan perekonomian masyarakat selama pandemi covid-19 di tahun 2021.

"Kita gandeng pihak kepolisian dan kejaksana. Saya meminta bantuan nanti, menekankan dan mendorong bahwa bapak bupati/wali kota dan satker lainnya ikut benar-benar melakukan percepatan penyerapan anggaran tanpa melanggar regulasi," kata Edy, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jumat (27/11/2020).

Di samping itu, percepatan penyerapan anggaran bertujuan agar Pemkab/Pemko se-Sumut tidak lagi takut dalam merealisasikan anggaran, seperti yang terjadi pada tahun ini, serapannya masih minim.

"Jangan seperti sekarang ini. Tahun hampir habis, tapi penyerapan masih kecil. Yang tertinggi 66 persen" yaitu Tebingtinggi. Yang lain, ada yang baru 50-an persen, ada juga yang baru 40-an persen," ungkapnya.

Menurutnya kondisi tersebut tidak boleh lagi terjadi, lantaran setiap kabupaten/kota telah diberikan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) oleh pemerintah pusat.

"Tidak boleh ada keraguan, karena uangnya ada, tinggal dia mencocokkan pada visi," ujar Edy.

Sementara itu, adapun program prioritas percepatan pembangunan tahun anggaran 2021 sesuai instruksi Presiden Jokowi, berfokus pada 3 hal, yakni pertanian, kesehatan dan terakhir pendidikan.

"Karena kondisi covid-19, kita balik prioritas kedua adalah tentang kesehatan. Ketiga baru kita bicara tentang pendidikan. Karena pada tanggal 1 Januari nanti akan ada pendidikan temu muka, berarti membuka kembali sekolah. Dengan syarat, apabila kondisi covid-19 bisa terkendali dengan baik," pungkasnya.

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved