Ini Penjelasannya Kenapa Masih Banyak Pekerja Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Termin II
Bantuan subsidi upah yang digelontorkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini sudah mencapai tahap 4
TRIBUN-MEDAN.COM - Bantuan subsidi upah ( BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk karyawan yang digelontorkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini sudah mencapai tahap 4 pada Jumat (20/11/2020).
Diketahui, penyaluran BSU termin II tahap 4 sebesar masing-masing Rp 1,2 juta telah diberikan kepada 2.442.289 nomor rekening pekerja yang memenuhi syarat.
Mereka yang mendapatkan BSU adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Merunut data per 20 November 2020, total penyaluran BSU termin II sebanyak 10.485.136 rekening.
Adapun penyaluran ini terbagi menjadi 4 tahap, dengan rincian sebagai berikut:
- Tahap I, BSU disalurkan sebanyak 2.180.382 orang
- Tahap II, BSU disalurkan sebanyak 2.713.434 orang
- Tahap III, BSU disalurkan sebanyak 3.149.031 orang
- Tahap IV, BSU disalurkan sebanyak 2.442.289 orang
Meski begitu, ada sejumlah warganet yang mengaku belum mendapatkan BSU termin II.
"Ada kemungkinan gak sih yg termin I cair tapi termin II gak cair??gak ada prubahan data. Sebelumnya termin I cair di tahap II ini mau tahap V blm ada hilal nya BCA ," tulis akun Instagram @ichariany dalam kolom komentar.
Penjelasan Kemenaker
Terkait sejumlah pekerja yang belum mendapatkan BSU termin II, Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemenaker Aswansyah mengatakan, ada mekanisme pemadanan data yang masih berlangsung antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.
"Kemarin kita melakukan pemadanan dengan Ditjen Pajak. Terdapat 1.198.539 rekening, tapi itu belum proses, jadi di-pending dulu penyaluran BSU-nya," ujar Aswansyah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/11/2020).
Karena pemadanan masih berlangsung, maka pemilik 1.198.539 rekening belum dapat penyaluran dana BSU.
Aswansyah mengatakan, pemadanan ini masih belum final. Sebab, pihak penyelenggara dan penyaluran BSU masih mengulang rekening mana saja yang tidak sesuai dengan kriteria calon penerima.
Dia menjelaskan, saat ini pihak BPJS Ketenagakerjaan belum merampungkan pemadanan data sepenuhnya.
"Kalau ada kelanjutan, kami proses kembali. Masih bisa diulang lagi," ujar Aswansyah.
Terkait pertanyaan dari warganet mengenai kemungkinan pekerja tidak mendapatkan BSU termin II, meskipun sebelumnya mendapatkan BSU di termin I, Aswansyah memberikan penjelasannya.
Pihaknya mengatakan bahwa mereka yang belum mendapatkan BSU termin II, sedangkan pada termin I sudah dapat, dimungkinkan rekeningnya ikut dalam pemadanan.
"Mungkin masuk yang ke-pending itu. Setelah melakukan pemadanan itu terindikasi ada 1.198.539, tapi angka ini belum clear sampai saat ini," ujar Aswansyah.
"Seandainya kalau sudah clear, ya yang upahnya di atas Rp 5 juta tidak kita salurkan," lanjut dia.
Tetap berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan
Dikarenakan pemadanan menunggu kejelasan data dari BPJS Ketenagakerjaan, Aswansyah mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami juga saling berkoordinasi terus, karena BPJS Ketenagakerjaan belum selesai," ujar Aswansyah.
Pihaknya juga mengaku tidak ingin berlama-lama menyalurkan BSU termin II agar dapat diberikan kepada pekerja yang berhak.
Selain itu, Aswansyah mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya menargetkan penerima BSU termin II sebanyak 11.052.859, jika gelombang 5 sudah cair.
Angka ini semakin mendekati dengan target data yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yakni sebanyak 12.403.896.
"Saya harapkan itu bisa 100 persen tersalurkan sesuai data yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan," lanjut dia.
Daftar Bank yang Telah Cairkan BLT Subsidi Gaji Termin II
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) termin II untuk periode bulan November-Desember 2020.
Bantuan senilai Rp 1,2 juta itu diberikan bagi pekerja bergaji kurang dari Rp 5 juta per bulan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran dana bantuan tersebut dilakukan Pemerintah melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bank non-Himbara.
Bank yang termasuk Himbara yang sudah mencairkan BSU termin II di antaranya Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Mandiri
Corporate Secretary Bank Mandiri, Rudi As Aturridha mengatakan, pihaknya telah menyalurkan BSU termin II pada 11 November 2020.
"Memang benar, Bank Mandiri ikut menyalurkan BSU kepada pekerja terdampak Covid-19 dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan. Hal ini merupakan komitmen perseroan dalam mendukung program pemerintah untuk melindungi pekerja dan menjaga daya beli masyarakat," ujar Rudi, Jumat (20/11/2020).
Ia menjelaskan, penyaluran BSU ini mengacu pada ketentuan yang tercantum pada Permenaker 14/2020, yaitu sebesar Rp 1,2 juta per pekerja tiap gelombang penyalurannya berdasarkan basis data penerima dari Kemenaker.
Sesuai ketentuan tersebut, pada Agustus-Oktober 2020 lalu Bank Mandiri telah menyalurkan BSU termin I ke 5,09 juta rekening pekerja dengan nilai penyaluran sebesar Rp 6,12 triliun.
"Sedangkan penyaluran BSU gelombang kedua yang dimulai per tanggal 11 November 2020 saat ini masih berlangsung dan telah disalurkan kepada 1,35 Juta rekening pekerja senilai Rp 1,62 triliun," lanjut dia.
BRI
Sementara itu, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyalurkan BSU termin II kepada masyarakat.
"Untuk penyaluran BSU gelombang 2 batch (termin) II berakhir hari ini (20/11/2020) dan BRI sudah menyalurkan seluruh bantuan tersebut kepada masyarakat," ujar Aestika, Kamis (19/11/2020).
Terkait penyaluran BSU termin II, Aestika mengatakan, BRI sudah menyalurkan total bantuan subsidi senilai Rp 1,3 triliun kepada lebih dari 1,1 juta penerima bantuan.
Pihaknya menyebutkan, penyaluran BSU termin II telah mulai dilaksanakan sejak tanggal 13 November 2020.
Adapun pencairan BSU termin II ini secara keseluruhan ditujukan kepada 2.713.434 pekerja yang memenuhi syarat menerima subsidi gaji.
Sementara, jumlah dana yang disalurkan kepada masing-masing pekerja pada termin II ini sebesar Rp 1,2 juta, sama dengan jumlah nominal yang cair pada saat termin I.
BTN
Sementara, Corporate Secretary BTN, Ari Kurniaman mengatakan, pihaknya juga telah menerima perintah dari Kemnaker untuk penyaluran BSU termin II.
"Bank BTN telah menerima perintah penyaluran BSU dari Kemenaker dan saat ini penyaluran dana tersebut telah dilakukan secara bertahap," ujar Ari, Jumat (20/11/2020).
Hingga saat ini, pihaknya masih berupaya menyalurkan dana BSU kepada pekerja.
Tautan Artikel:Banyak Pekerja Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Termin II, Ini Penjelasan Kemenaker
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/blt-karyawan-bantuan-subsidi-upahblt-karyawan-bantuan-subsidi-upah.jpg)