Breaking News

Pengurusan E-KTP Sudah Bisa Melalui Mesin ADM, Banyak Warga Medan Belum Tahu

Mesin ADM yang telah diresmikan pada 10 November 2020 lalu mulai digunakan oleh warga Kota Medan untuk mencetak dokumen kependudukan secara mandiri.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/RECHTIN
WARGA kota Medan saat mengurus administrasi di kantor Disdukcapil Medan, Rabu (25/11/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang telah diresmikan pada 10 November 2020 lalu mulai digunakan oleh warga Kota Medan untuk mencetak dokumen kependudukan secara mandiri.

Ketika ditelusuri tribun-medan.com, masih banyak warga Medan khususnya yang belum memiliki E-KTP belum mengetahui tata cara pengurusan adminduk secara online ini.

Satu di antaranya adalah Irma (18) warga Kecamatan Medan Tembung ini mengaku belum mengetahui adanya mesin ADM dan pengurusan E-KTP secara online.

"Belum tahu caranya gimana, adanya mesin itu juga belum tahu. Soalnya tahunya kalau ngurus KTP itu ke kecamatan," ujar Irma, Rabu (25/11/2020).

Ia mengaku dalam pembuatan E-KTP Irma harus melakukan perekaman data terlebih dahulu di Kecamatan.

"Saya harus foto dan sidik jari dulu ke kecamatan. Terus katanya harus menunggu dulu, nanti kalau sudah selesai akan dikabari," katanya.

Hal serupa disampaikan oleh Sintia (22) warga Medan Denai. Sintia mengaku belum mengetahui pengurusan E-KTP melalui mesin ADM.

"Enggak tahu saya, kemarin saya ganti KTP yang masih manual ke E-KTP. Dari kantor camat dapat resi, katanya paling lama 6 bulan selesai," tuturnya.

Tempati Urutan Ketiga di Seluruh Indonesia

Terpisah, Kepala Disdukcapil Kota Medan, Zulkarnain mengatakan dalam rapat koordinasi analisa dan evaluasi singkronisasi Data Kependudukan (SIAK) dan Data DPT KPU dalam rangka sukses PILKADA serentak, Mendagri RI menampilkan daerah-daerah yang hasil perekaman E-KTP-nya dianggap terbaik secara nasional yang akan melaksanakan Pilkada serentak.

Menurut data yang dirilis Kementrian Dalam Negeri, Kota Medan menempati urutan ke 3 nasional hasil perekaman E-KTP setelah dikombinasikan antar data SIAK dan DPT.

"Memang kebanyakan permohonan E-KTP saat ini lebih disebabkan adanya perubahan data hanya 20 persen untuk penduduk pemula," ujar Zulkarnain kepada tribun-medan.com, Rabu.

Itu juga, kata dia, artinya penduduk Kota Medan yang wajib E-KTP hampir seluruhnya telah memilikinya.

"Kita sadari dinamika dan mobilitas penduduk sangat dinamis, oleh karena nya kita harus terus lebih siap menyelenggarakan pelayanan adminduk secara optimal," katanya.

Ia mengatakan dari target yang ingin dicapai menjelang Pilkada, sudah hampir seluruhnya memiliki E-KTP sebagai syarat terdaftar di TPS.

"Apresiasi kita kepada seluruh warga kota yang telah sadar adminduk dan menyelenggarakan hak-hak kependudukan nya dengan baik. Jadi ini menunjukkan registrasi kependudukan di Kota Medan sudah jauh lebih baik dengan kesadaran adminduk masyarakat yang semakin tinggi," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved