News Video

Orangutan Tapanuli Dilepas-liarkan ke Cagar Alam Sipirok setelah 4 Hari Masuk Permukiman Warga

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melalui BBKSDA Wilayah III Padangsidimpuan melepasliarkan Orangutan Tapanuli

TRIBUN-MEDAN.COM - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melalui BBKSDA Wilayah III Padangsidimpuan melepasliarkan Orangutan Tapanuli di kawasan Dolok Sipirok pada 23 November 2020.

Sebelumnya orangutan ini berhasil dievakuasi dari permukiman warga di Dusun Padang Bulan, Desa Marsada, Kecamatan Sipirok.

Kabid Teknis BBKSDA Sumut, Irzal Azhar , mengatakan awalnya warga melaporkan kalau ada orangutan masuk permukiman selama 4 hari.

"Setelah dievakuasi, kemudian dilakukan lepas liar di cagar alam Sipirok. Namun, sebelum kami lepas, dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap orangutan tersebut," ungkap Irzal Azhar.

Hasil pemeriksaan, Orangutan Tapanuli itu diperkirakan berumur 35 tahun, dengan berat 63 kg.

Kondisi sehat dan layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya

Sekadar informasi, Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) termasuk satwa liar dilindungi sesuai Peraturan Permerintah No. 7 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi

Sedangkan menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (Critically endangered).

Orangutan Tapanuli merupakan spesies kera besar yang hanya ditemukan di hutan Tapanuli yang termasuk dalam wilayah tiga kabupaten (Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan dan Tapanuli Utara).

Sebagian besar populasi Orangutan Tapanuli tersebar di Blok Batang Toru Barat dan Batang Toru Timur, serta terdapat beberapa populasi kecil yang ditemukan di Cagar Alam Dolok Sipirok, Suaka Alam Lubuk Raya dan Cagar Alam Dolok Sibual-buali (Utami-Atmoko dkk, 2017).

Menurut KLHK (2019) Populasi Orangutan Tapanuli di wilayah Batang Toru Barat saat ini berjumlah 400-600 individu (termasuk SA. Lubuk Raya dan CA Dolok Sibual-buali yang terpisah dari wilayah Blok Barat, diperkirakan populasinya kurang dari 50 individu), sedangkan Batang Toru Timur berjumlah sekitar 150-160 individu.

Populasi Orangutan Tapanuli di Batang Toru adalah 577-760 individu.

Setelah pengecekan kesehatan, OU segera dilepasliarkan ke CA Dolok Sipirok.

(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved