Cerita Seleb

Keponakan Ashanty, Millen Cyrus (21) Ditangkap Polisi, Ditemukan Barang Bukti Narkoba

Selebgram Millen Cyrus (21) ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Editor: AbdiTumanggor
Instagram @millencyrus
Millendaru atau Millen Cyrus 

Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu di lokasi penangkapan Millen Cyrus.

TRIBUN-MEDAN.COM - Kabar mengejutkan kembali hadir dari dunia hiburan Tanah Air.

Selebgram Millen Cyrus (21) ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta membenarkan penangkapan keponakan penyanyi Ashanty tersebut.

"Iya mas ( Millen Cyrus ditangkap terkait dugaan narkoba)," kata Ahrie kepada Kompas.com, Minggu (22/11/2020).

Kendati demikian, Ahrie belum bisa menjelaskan barang bukti yang diamankan kepolisian saat penggeledahan.

Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, Millen Cyrus ditangkap pada Sabtu (21/11/2020) dini hari.

Tak berselang lama kemudian, Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan telah menemukan barang buktinya.

"Iya, kita amankan tadi pagi (Millen Cyrus)," kata Ahrie saat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020).

Ahrie mengungkapkan, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu di lokasi penangkapan Millen.

Saat ini, polisi masih mengembangkan penangkapan Millen sehingga Ahrie belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Ya barang bukti ada (sabu). Masih dalam pengembangan sekarang," ujar Ahrie.

Satresnarkoba Polres Tanjung Priok menangkap Millen Cyrus di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara. Tautan Artikel: Keponakan Ashanty, Millen Cyrus, Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Millen Cyrus Tampil Bak Perempuan Tulen

Sebelumnya, Millen Cyrus mengatakan bahwa dirinya tak masalah apabila disebut sebagai transgender.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved