Skandal Janda dan Mantan Suami CLBK, Mesum Tengah Malam Digerebek Warga, Ternyata Keduanya Oknum PNS

Hery Iswadi mengatakan pasangan ini sudah diserahkan kembali ke aparat Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

ist
Ilustrasi - Skandal janda dan mantan suami CLBK mesum tengah malam. Digerebek warga. Ternyata keduanya PNS. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan nonmahram yang digerebek warga di Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Jumat (20/11/2020) malam, ternyata pasangan lelaki E merupakan mantan suami janda Y.

Keduanya tercatat sebagai oknum PNS kesehatan di salah satu dinas di Kota Langsa.

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, H Aji Asmanuddin, melalui Danton WH, Hery Iswadi, mengatakan, keduanya berstatus oknum PNS di Dinkes.

Pengakuan keduanya, bahwa Y dan E sebelumnya pernah berumah tangga.

Namun, kini statusnya telah bercerai.

Setelah bercerai, pasangan lelakinya E sudah menikah lagi (kini berstatus beristri).

Sedangkan wanita Y tersebut belum menikah lagi alias kini masih berstatus janda. 

Ilustrasi penggerebekan pasangan selingkuh
Ilustrasi penggerebekan pasangan selingkuh (Tribun Jatim)

Sebelumnya dilaporkan, Warga Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Jumat (20/11/2020) malam menggerebek pasangan non muhrim di salah satu rumah di Dusun Bahagia, Gampong setempat. 

Pasangan wanitanya berstatus janda berinisial Y (40) warga Gampong Geudubang Jawa.

Pasangan lelakinya E (43) warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, berstatus beristri. 

Informasi diperoleh Serambinews.com, malam itu pemuda setempat sudah curiga.

Warga lantas mengintai keberadaan pria yang datang ke rumah pasangan wanita, di Dusun Bahagia Gampong Geudubang Jawa itu.

Selama ini, warga sudah sangat gerah keberadaan pasangan lelaki E, yang sering datang ke rumah janda Y.

Janda Y selama ini tinggal berdua dengan ayahnya yang sudah uzur.

Setelah diintai sekitar pukul 20.30 WIB, warga setempat langsung melakukan penggerebekan terhadap pasangan nonmahram itu.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved