Pilkada di Masa Pandemi Covid-19, Calon Anggota KPPS yang Reaktif Langsung Diganti Oleh KPU
KPU Sergai bakal melakukan rapid tes terhadap calon anggota KPPS. Yang reaktif langsung diganti
TRIBUN-MEDAN.com,RAMPAH-KPU Serdangbedagai mencatat jumlah calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 10.374 orang.
Nantinya, mereka ini akan bertugas di 1.482 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 243 Kelurahan dan Desa di Sergai. Untuk satu TPS, akan diisi oleh tujuh orang.
Hal ini sesuai pengumuman hasil seleksi yang dikeluarkan oleh KPU Sergai pada Minggu (8/11/2020).
Baca juga: Sekjend DPP PKS Habib Sebut Pilkada Medan Paling Panas, Ini Alasannya
"Tahapan pembentukan KPPS ini sudah kami mulai dari 1 Oktober.
Jadi hari ini kami mengumumkan hasil seleksinya," kata Komisioner KPU Sergai Divisi SDM dan Parmas, Ardiansyah Hasibuan, Minggu siang.
Dia mengatakan, nama-nama yang lolos seleksi bisa dilihat melalui website atau media sosial milik KPU Sergai.
"Kami juga menempelkan nama-nama yang lulus di papan pengumuman kantor KPU dan Kecamatan hingga di Desa dan tempat-tempat strategis," kata Ardiansyah.
Baca juga: Ketua Golkar Sumut Ijeck Fokus Memenangkan Pilkada di 23 Kabupaten/Kota
Dia menambahkan, karena saat ini situasi masih dilanda pandemi Covid-19, maka dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan rapid tes terhadap seluruh calon anggota KPPS.
Rapid test ini terselenggara berkat kerja sama antara KPU Sergai dengan Dinas Kesehatan.
Nantinya, kata Ardiansyah, pelaksanaan rapid tes digelar di 20 puskesmas di 17 kecamatan yang berlangsung mulai 10 hingga 12 November.
"Kami ingin tahu mereka ini reaktif atau tidak. Kalau reaktif, mereka harus diganti.
Mau gimana lagi, memang ribet. Tapi seperti itu regulasinya," terang Ardiansyah.
Baca juga: Maju di Pilkada 2020, Calon Bupati Toba Darwin Siagian Sudah Siap Ikut Debat
Dia mengakui, untuk pelaksanaan rapid test ini KPU Sergai menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 2 miliar.
Sebab, kata Ardiansyah, yang menjalani rapid test tidak hanya calon anggota KPPS saja, tapi juga Linmas yang ada di setiap TPS.
Dengan begitu, sambung Ardiansyah, mereka yang akan menjalani rapid tes berjumlah 13.338 orang.
"Mereka juga akan kami bimtek, makanya semua harus dirapid test," kata Ardiansyah.
Kalaulah nanti ada pihak yang merasa keberatan diganti karena ketahuan reaktif, itu dianggapnya wajar-wajar saja.
Baca juga: Debat Kandidat Pilkada Medan, Bobby Sebut Korupsi Sebabkan Infrastruktur di Medan Buruk
Namun begitu, kata Ardiansyah, dia mengatakan bahwa penggantian petugas yang reaktif sudah merupakan keputusan dari KPU RI.
"Kami tahu reaktif bukan berarti positif. Tapi seperti itu regulasinya.
Kalau sudah reaktif harus diganti. Bisa saja ada yang kecewa nanti kalau diganti, tapi ya sudah begitu aturannya," kata Ardiansyah.
Disinggung lebih lanjut mengenai rapid test ini, Ardiansyah mengatakan bahwa anggaran yang dikeluarkan untuk tiap orang itu Rp 150 ribu.
Jika nantinya pengganti calon anggota KPPS juga reaktif, maka akan diganti juga.
Baca juga: Profil Lengkap 5 Panelis Debat Kandidat Pilkada Medan, Akademisi Bergelar Profesor dan Doktor
"Gaji KPPS Rp 500 ribu. Kalau proses, ya dari pendaftaran dibuka mereka ambil formulir dulu di kantor desa.
Setelah diisi dikembalikan dan diseleksi berkasnya sama PPS (panitia pemungutan suara).
Karena usianya minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun," pungkas Ardiansyah.(dra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pendaftaran_kpps_medan.jpg)