32 Hari Jelang Pilkada di Sumut
Abaikan Protokol Kesehatan, Bawaslu Sumut Tegur Pasangan Calon Bupati di Nias Selatan
Di mana, foto-foto saat berkampanye dari masing-masing yang viral di dunia maya, tidak mengenakan masker, bahkan jarak sesama juga diabaikan.
Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara sudah merekomendasikan surat teguran kepada pasangan calon Bupati Kabupaten Nias Selatan, yang mengabaikan protokol kesehatan saat melakukan kampanye tatap muka.
Di mana, foto-foto saat berkampanye dari masing-masing yang viral di dunia maya, tidak mengenakan masker, bahkan jarak sesama juga diabaikan.
Terguran ini, sudah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sudah merekomendasikan kepada KPU untuk semua pasangan calon yang melakukan pelanggaran-pelanggaran diberikan sanksi," kata Ketua Bawaslu Syafrida Rasahan, melalui sambungan telepon, Sabtu (7/11/2020).
Ia mengatakan, nantinya dari sanksi itu, masing-masing pasangan calon tidak bisa melaksanakan kampanye selama tiga hari. Perihal sanksi ini dapat dijalankan, terhitung setelah KPU mengeluarkan surat teguran tersebut.
"Tidak boleh melaksanakan kampanye selama tiga hari berturut-turut. Terhitung sejak KPU yang mengeluarkan surat teguran," ujarnya.
Wanita yang akrab disapa Frida ini mengatakan, bahwa peristiwa seperti ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Nias Selatan, tapi 23 kabupaten/kota yang melaksanakan pemilihan kepala daerah.
Di mana, pihaknya sering mendapat laporan bahwa adanya kegiatan kampanye yang mengabaikan anjuran dan aturan pemerintah, yaitu dalam memutus rantai penyebaran virus, wajib menerapkan protokol kesehatan.
"23 kabupaten/kota sering kita temukan adanya kampanye melanggar protokol kesehatan," ucapnya.
Kemudian, ia mengaku capek terus-terusan menerima laporan terkait pengabaian terhadap protokol kesehatan.
Sebab, tidak ada aturan dan sanksi tegas merujuk kepada didiskualifikasinya pasangan calon, apabila mengabaikan protokol kesehatan.
Bukan tidak mungkin, jumlah kasus Covid-19 di Sumut akan bertambah, bila kampanye pasangan calon mengabaikan kondisi saat ini.
Dengan tidak adanya aturan tegas, untuk itulah, kata dia pasangan calon kepala daerah enteng-enteng aja menanggapi teguran bila kedapatan mengabaikan protokol kesehatan.
"Berkali-kali kita bilang itu, sudah capek kita. Tidak menyebabkan didiskualifikasi akibat dari itu, makanya pasangan calon begitu aja," jelasnya.
Terakhir, dirinya berharap kepada seluruh pasangan calon bupati atau wali kota, dapat menyosialisaikan protokol kesehatan, saat berkampanye.
(Wen/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/diskusi-tribun-bawaslu.jpg)