News Video

Quick Count Pilpres Amerika Serikat Pukul 12.16 WIB, Donald Trump Tertinggal Jauh dari Joe Biden

Data sementara Quick Count Pilpres Amerika Serikat atau US Election, Kamis (5/11/2020) pukul 12.16 WIB.

TRIBUN-MEDAN.COM - Data sementara Quick Count Pilpres Amerika Serikat atau US Election pukul 12.16 WIB, Joe Biden unggul dari Donald Trump.

Dilansir dari Google US Election Joe Biden unggul dengan 264 electoral vote, sementara Donald Trump 214 electoral vote.

Untuk memenangkan Pilpres Amerika Serikat Joe Biden harus memperoleh 270 electoral vote.

Donald Trump masih berpeluang menang jika meraih 62 eletoral vote yang tersisa.

Apa yang Terjadi Jika Donald Trump Kalah Pilpres Amerika tapi Menolak Meninggalkan Gedung Putih?

Donald Trump sebelumnya telah memberi sinyal kuat bahwa jika dia kalah, dia tidak akan menerima hasil pemilu.

Saat debat beberapa minggu lalu, Donald Trump ditanya apakah dia akan memberi tahu para pendukungnya untuk tetap tenang, dan akan menunggu sampai suara dihitung.

Namun Trump mengatakan dia tidak bisa berjanji melakukan itu.

Trump mengatakan kepada moderator Chris Wallace: "Saya mendorong pendukung saya untuk pergi ke tempat pemungutan suara dan menonton dengan sangat hati-hati, karena itulah yang harus terjadi."

Dia menambahkan: "Saya berharap ini pemilu yang adil. Jika pemilihannya adil, saya setuju."

"Tapi jika saya melihat puluhan ribu surat suara dimanipulasi, saya tidak bisa setuju dengan itu."

Presiden menambahkan: "Ini tidak akan berakhir dengan baik."

Seperti yang dilansir Mirror, inilah yang akan terjadi jika Donald Trump kalah pilpres tapi menolak meninggalkan Gedung Putih.

Bisakah Trump mempertahankan kekuasaannya?

Trump tidak memiliki kekuatan untuk mempertahankan jabatan atau membatalkan pemilihan.

Bahkan jika ia tetap berada di Gedung Putih, masa jabatannya akan berakhir pada 20 Januari.

Amandemen ke-20 Konstitusi AS menyatakan masa jabatan presiden dan wakil presiden "akan berakhir pada siang hari tanggal 20 Januari dan ketentuan penggantinya akan dimulai".

Jika Trump menolak untuk pergi, tindakan apa yang akan diambil?

Seorang presiden segera dan secara otomatis kehilangan otoritas konstitusionalnya setelah masa jabatannya berakhir atau setelah dicopot melalui pemakzulan.

Trump tidak memiliki kekuatan untuk mengarahkan Dinas Rahasia AS atau agen federal lainnya untuk melindunginya.

Meskipun mantan presiden sekalipun menikmati perlindungan Dinas Rahasia, agen tidak mungkin mengikuti perintah ilegal untuk melindungi seseorang dari pemecatan.

Di sisi lain, Joe Biden dapat mengarahkan agen federal untuk mengeluarkan Trump dari Gedung Putih secara paksa.

Bisakah Trump memerintahkan tentara untuk melindunginya?

Trump juga akan kehilangan kekuasaannya sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata.

Bisakah dia didakwa jika dia menolak untuk pergi?

Bila Trump menjadi warga negara biasa dan tidak kebal terhadap tuntutan, dia bisa ditangkap dan didakwa atas pelanggaran di Gedung Putih.

Skenario apa yang paling mungkin?

Sebagian besar percaya dia pada akhirnya akan mengosongkan Gedung Putih atas kemauannya sendiri meskipun dengan setengah hati.

(hen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved