Breaking News

35 Hari Jelang Pilkada di Sumut

Laporan Nyaris Pukul Panwas Tak Penuhi Unsur, Bawaslu Medan Hentikan Kasus Akhyar Nasution

Bawaslu Kota Medan menghentikan kasus dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wali Kota Medan nomor urut satu, Akhyar Nasution

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/MAURITS
CALON Wali Kota Medan pada Pilkada Medan 2020 Akhyar Nasution saat berada di Bawaslu Medan, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.Com, MEDAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menghentikan kasus dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wali Kota Medan nomor urut satu, Akhyar Nasution.

Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap mengatakan, laporan dugaan pelanggaran pemilu tersebut dihentikan karena tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran pemilu.

"Keputusan penghentian ini didasarkan dari rekomendasi Gakkumdu. Karena kekurangan unsur-unsur dugaan pelanggaran pemilihan, maka kasusnya dihentikan," kata Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap, Rabu (4/11/20).

Ia mengatakan, laporan yang mereka usut sesuai dengan laporan dari Panwas Kecamatan Medan Deli yakni adanya upaya menghalang-halangi dari pihak pasangan calon untuk melaksanakan tugas penyelenggara, khususnya pengawas pemilihan dalam kegiatan pengawasan yang dilakukan pada hari itu.

"Unsur-unsur penghalangan itu kan perlu alat bukti. Tidak bisa didukungsebatas yang diucapkan oleh Panwas Medan Deli. Tidak ada bukti dan upaya pembuktian saat itu terjadi," katanya.

Diketahui, Akhyar Nasution dilaporkan telah menghalang-halangi tugas jajaran Panwas Medan Deli. Bahkan, calon petahana ini disebut nyaris memukul Ketua Panwas Medan Deli Faisal Haris.

Akhyar pun telah memberikan klarifikasi dengan mendatangi Kantor Bawaslu Kota Medan, Minggu, (1/11/2020) lalu.

Dia dipanggil untuk memberikan klarifikasinya terkait pengakuan Ketua Panwas Kecamatan Medan, Faisal Haris yang mengaku hendak dipukulnya beberapa hari lalu.

Akhyar membantah jika dirinya hendak memukul Ketua Panwas Kecamatan Medan Deli, Faisal Haris.

"Tidak ada kejadian apa-apa. Saya kesini (Bawaslu) diundang, saya hormati undangan itu," kata Akhyar, Minggu (1/11/2020).

Kepada wartawan, Akhyar menceritakan kronologi peristiwa itu. Disampaikannya, saat itu, ia menghadiri acara keluarganya.

"Tidak ada (kejadian) apa-apa, jadi pada saat itu, selesai acara saya keluar, itu kampung saya, tempat kelahiran saya. Ketika pulang saya ambil sepeda motor, saya pulang," jelasnya.

"Cuma ketika mau pulang, karena jalanan masih padat saya tengok aja, mungkin inilah Ketua panwas itu. Saya tidak kenal, tidak ada ngomong apa-apa dan tidak ada gerakan juga," lanjutnya.

(yui/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved