Pasangan Kekasih Nyabu Sebelum Memadu Cinta
Polisi gerebek rumah yang dijadikan lapak mengonsumsi sabu oleh pasangan kekasih di Sibolga
TRIBUN-MEDAN.com,SIBOLGA-Satu rumah di Jalan Elang, Kelurahan A Manis Sibolga, Kota Sibolga digerebek polisi.
Dari dalam rumah itu, ditemukan dua pasang kekasih yang tengah mengonsumsi sabu.
Adapun para pelaku yakni P alias E (38) dan BS (30) keduanya warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan A Parombunan Sibolga.
Lalu, dia wanitanya yakni A (25) warga Jalan Elang, Kelurahan A Manis Sibolga dan SA (29) warga Jalan Walet, Kelurahan A Parombunan Sibolga.
Baca juga: Bawa Mobil Berisi Paket Sabu ke Dalam Bandara, Supir Minibus Batik Air Ini Ditangkap
"Keempat tersangka kami amankan pada Kamis (15/10/2020) kemarin," kata Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin, Minggu (1/11/2020).
perwira berpangkat dua balok emas di pundak ini mengatakan, pasangan kekasih ini sengaja mengonsumsi sabu sebelum bercinta.
Alasannya, karena memiliki sensasi tersendiri.
"Dari pengakuan masing-masing tersangka, sabu dibeli oleh tersangka A dari seorang pengedar yang berada di seputar kediaman tersangka.
Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan," kata Sormin.
Baca juga: Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Berpangkat Letnan Tewas Diserang Ayam Aduan
Dari tangan masing-masing tersangka, disita barang bukti berupa alat isap sabu (bong), sebuah mancis, sebuah pisau lipat, satu unit hp dan satu botol minuman ringan yang dijadikan bong.
"Keempat tersangka saat ini ditahan di RTP Polres Sibolga. Mereka dijerat atas Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 atau Pasal 127 ayat (1) huruf A Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun," pungkasnya.(mft)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pasangan-kekasih-sabu-1.jpg)