Bawa Mobil Berisi Paket Sabu ke Dalam Bandara, Supir Minibus Batik Air Ini Ditangkap
Robert menyebutkan kronologi kejadian dimana awalnya petugas Avsec melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas dari Pos 19 Bandara Kualanamu.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang supir minibus Batik Air Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) diamankan petugas AVSEC Bandara KNIA usai membawa sabu di bawah karpet bus.
Pelaku bernama Rizkhi Pakpahan (34) warga Jalan Swadaya, Kecamatan Percut Seituan, Delisedang.
Dir Res Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robert Da Costa menyebutkan bahwa pelaku telah diserahkan petugas AVSEC Bandara KNIA pada Jumat 30 Oktober 2020.
"Iya benar. Tersangka sudah diamankan di Polda Sumut," katanya saat dikonfirmasi tribunmedan.com, Sabtu (31/10/2020).
Robert menyebutkan kronologi kejadian dimana awalnya petugas Avsec melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas dari Pos 19 Bandara Kualanamu.
"Saat mobil mini bus Batik Air BK 7781 MY yang dikendarai oleh tersangka diperiksa, tepatnya di atas lantai bagian tengah mobil ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Lalu ia menerangkan atas temuan tersebut tersangka dan kendaraannya dibawa ke Kantor Security KNIA.
"Petugas Avsec melakukan koordinasi dengan polisi, lalu tersangka dibawa ke Polda Sumut guna penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa 1 paket kecil sabu, 1 unit minibus Batik Air BK 7781 MY, 2 unit handphone, 1 unit laptop, 1 buah kartu pas masuk bandara atas nama tersangka.
Kemudian 1 buah KTP atas nama tersangka, 1 buah dompet, uang sejumlah Rp 1.615.000, 1 buah sim C atas nama tersangka, 1 buah sim B1 umum atas nama tersangka.
(vic/tribunmedan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/seorang-supir-minibus-batik-air-bandara-internasional-kualanamu.jpg)