Gegara Cuma Bawa Uang Rp 27 Ribu, Gadis 18 Tahun Tusuk Sopir Taksi Online, Bingung Ongkosnya Ditagih
Korban meminta diantar dari daerah di Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap menuju Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang gadis 18 tahun melakukan hal nekat dengan menusuk sopir taksi online saat dalam perjalanan.
Korban bernama Wasis Dwiyoga (39), sedangkan pelaku bernisial AZ.
Wasis adalah warga Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kronologi kejadian
Dikutip dari Kompas.com ( Tribunmedan.com grup ), Kapolsek Kroya Iptu M Salman Farizi Putera menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban menerima order dari pelaku, Kamis (29/10/2020) sekira pukul 14.30 WIB.
Korban meminta diantar dari daerah di Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap menuju Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
Namun, di tengah perjalanan, pelaku membatalkan tujuan dan meminta diantar ke sebuah hotel di daerah Buntu, Banyumas.
Saat itu, korban beralasan akan bertemu dengan temannya.
Baca juga: Seorang Wanita Berusia 18 Tahun Tikam Sopir Taksi Online, Alasan Sepele, Binggung Ditagih Ongkos
Setelah beberapa saat, pelaku meminta diantar ke titik penjemputan, karena teman yang ditunggu tak kunjung datang.
Saat dalam perjalanan, tiba-tiba pelaku menusuk dada sebelah kiri korban dengan sebuah pisau yang diduga dibawa sejak awal.
Korban pun langsung keluar dari mobilnya dan meminta pertolongan warga.
Warga sekitar yang melihat kemudian menolong korban, sedangkan pelaku diamankan polisi.
"Pelaku sudah kami amankan," kata Salman melalui pesan singkat, Jumat (30/10/2020).
Salman mengungkapkan, setelah kejadian tersebut kondisi korban sudah membaik.
"Kondisi korban saat ini baik-baik saja, tidak terlalu dalam tusukannya," jelasnya.
Baca juga: TRIBUN-MEDAN-WIKI : Menyelisik Sipaha Lima Dalam Ritual Parmalim di Sumatera Utara
Hanya bawa uang Rp 27.000
Diduga kuat, pelaku nekat melakukan penganiayaan kepada korban karena tak cukup uang untuk membayar taksi online.
Pasalnya, saat diamankan polisi, pelaku hanya membawa uang Rp 27.000.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constanien Baba mengatakan, motif utama penusukan tersebut adalah karena ekonomi.
"Pelaku hanya membawa uang Rp 27 ribu, pakai taksi online uangnya tidak cukup dan mencoba kabur."
"Karena merasa tersudutkan, pelaku mencoba mengancam menggunakan pisau sebagai benda tajam," ujarnya saat dihubungi Tribunbanyumas.com ( Tribunmedan.com grup ), Jumat.
Selain itu, pelaku yang sempat beberapa kali mengubah tujuannya membuat biaya taksi semakin besar.
Baca juga: Donald Trump Kemungkinan Besar Akan Kembali Memenangkan Kursi Kepresidenan AS, Mahathir: Bencana
"Jadi sempat bolak-balik tetapi malah tidak ketemu temannya, malah tambah jauh lagi jalannya dan membuat biaya taksi onlinenya membengkak," terangnya.
Ketika ditagih oleh Wasis, AZ malah kebingungan, hingga tiba-tiba pelaku menusuk korban pada bagian dada sebelah kiri.
Kepada polisi, pelaku mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk berjaga-jaga.
"Yang bersangkutan mengaku pisau untuk jaga-jaga tapi kita masih dalami lagi," ujarnya.
Ada empat barang bukti yang diamankan pihak kepolisian, yakni baju luar dan baju dalam pengemudi taksi online, hasil visum, serta senjata tajam.
Atas perbuatannya, AZ dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBanyumas.com, Permata Putra Sejati, Kompas.com: Kontributor Banyumas/Fadlan Mukhtar Zain)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis 18 Tahun Tusuk Sopir Taksi Online, Hanya Bawa Uang Rp 27 Ribu, Bingung saat Ditagih Ongkos, https://www.tribunnews.com/regional/2020/11/01/gadis-18-tahun-tusuk-sopir-taksi-online-hanya-bawa-uang-rp-27-ribu-bingung-saat-ditagih-ongkos?page=all.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-penusukan-penikaman-penyanderaan.jpg)