Pemerasan Pedagang Buah di Labuhan Deli
10 Tahun Tinggal di Desa Manunggal, Pedagang Buah Yanti Limbong Mengaku Sudah Sering Dipalak Preman
Yanti boru Limbong, pedagang buah yang diperas preman di Pasar VI Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, ternyata sudah sering diintimidasi
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Yanti boru Limbong (36), pedagang buah yang diperas preman di Jalan Veteran Pasar VI Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, ternyata sudah sering mendapat intimidasi seperti itu.
Yanti menceritakan dirinya sudah tinggal 10 tahun di rumah tersebut.
Selama itu pula, ia bolak-balik mendapatkan intimidasi dari para preman.
"Udah sering tapi berganti-ganti orangnya. Pada saat itu enggak saya viralkan, mungkin ini karena dia sudah nahas. Sudah 10 tahun bolak-balik (diperas) dan bosan," tuturnya saat diwawancara Tribunmedan.com, Senin (2/11/2020).
Ia menyebutkan bahkan suaminya pernah mendapatkan intimidasi fisik dari para preman tersebut.
"Sampai lakiku ditarik bajunya. Kalau kita kasih, besok diminta lagi, besok diminta lagi," tuturnya.
Yanti membenarkan bahwa di daerah tersebut memang sangat rawan, sehingga ia meminta kepada kepolisian untuk menjaga keselamatan keluarganya.
"Tempat ini memang rawan preman, untuk itu aku mau cari makan dengan aman dan keselamatan keluargaku. Aku hanya minta untuk keamanan perlindungan. Jadi kepada bapak kapolsek, aku minta utama keamananku di sini, aku minta perlindungan, mana tahu dia mau mencelakakan awak kan gitu," jelasnya.
Polisi sudah melakukan penyelidikan terhadap pelaku preman yang melakukan pemalakan terhadap pedagang buah di Jalan Veteran Pasar VI Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.
Informasi yang dihimpun Tribunmedan.id, pelaku bernama Aban Abi warga Pasar IV Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari menegaskan sudah melakukan penyelidikan.
"Untuk tersangka sudah kita lakukan lidik," tutur Edy kepada Tribunmedan.com, Senin (2/11/2020).
Ia menyebutkan pihaknya belum melakukan penangkapan karena korban Yanti Limbong belum membuat Laporan Polisi (LP) kepada pihaknya.
"Belum buat pengaduan atau LP korbannya," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/peras-pedagang-buah.jpg)