UPDATE Bansos BLT Subsidi Gaji, Awal November Pancairan Dimulai, Rp 1,2 Juta Ditransfer ke Rekening
Bantuan sebesar Rp 1,2 Juta untuk dua bulan akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing baik malalui bank BUMN, BUMD maupun bank swasta.
UPDATE Bansos BLT Subsidi Gaji, Awal November Pancairan Dimulai, Rp 1,2 Juta Ditransfer ke Rekening
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan menargetkan pencairan subsidi gaji karyawan swasta atau bantuan langsung tunai (BLT) karyawan gelombang kedua akan dilaksanakan Minggu pertama bulan November.
Baca juga: BERITA MOTOGP HARI INI- Jadwal MotoGP 2020 Terbaru Bulan November, Penentu Juara Dunia MotoGP
Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
Baca juga: SOSOK Letjen TNI Joppye, Pernah Jadi Kuli Bangunan, Anak Buah KSAD Jenderal Andika Perkasa
Nantinya bantuan sebesar Rp 1,2 Juta untuk dua bulan akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing baik malalui bank BUMN, BUMD maupun bank swasta.
Baca juga: TERNYATA Anggota TNI Diancam Ditembak lalu Dipukuli, 2 Anggota Klub MOGE HOG Ditahan Polisi
"Ditargetkan minggu pertama November 2020 (mulai ditransfer)," kata Menakar melalui akun Youtube BNPB Indonesia, Selasa (27/10/2020).
Ida menjelaskan, bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja swasta yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan ini dibagi dalam dua tahap penyaluran.
Baca juga: KABAR Terbaru Pencairan Subsidi Gaji Karyawan Swasta Gelombang Kedua, Dicairkan Awal November
Termin pertama yakni bulan September-Oktober, disalurkan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta.
Selanjutnya termin kedua, disalurkan subsidi gaji untuk bulan November dan Desember dengan nominal yang sama sehingga total selama 4 bulan sebesar Rp 2,4 juta.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) per 23 Oktober 2020, penyaluran subsidi gaji atau upah secara total telah mencapai 98,30 persen atau setara 12,19 juta pekerja yang telah menerimanya.
Rincian untuk penyaluran subsidi gaji termin pertama, tahap I mencapai 99,43 persen, tahap II 99,38 persen, tahap III 99,32 persen, tahap IV 95,04 persen, dan tahap V mencapai 97,39 persen.
"Saya akan memberikan update mengenai subsidi gaji atau upah. Realisasi penyaluran termin I bantuan subsidi gaji atau upah per 23 Oktober 2020, telah mencapai 12.192.927 orang pekerja.
Kalau dipersentase sudah mencapai 98,30 persen atau senilai Rp 14,6 triliun," ujarnya.
Menaker pun mengungkapkan bahwa penyaluran subsidi gaji yang diterima oleh pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta telah merasakan manfaat dari program bantuan pemerintah tersebut.
Baca juga: CARA DAFTAR Bantuan BPUM UMKM, Subsidi BLT Ditutup Bulan November, Syarat-syarat Harus Dipenuhi
Baca juga: Fakta Terbaru Penyakit Melaney Ricardo, Didesas-desuskan Sakit Covid-19, Keluarga Beri Penjelasan
"Saya menyaksikan sendiri teman-teman pekerja yang mendapatkan subsidi gaji atau upah, mereka merasakan kehadiran negara dalam kondisi mereka mengalami pengurangan upah," kata dia.
Baca juga: BERITA MOTOGP HARI INI- Jadwal MotoGP 2020 Terbaru Bulan November, Penentu Juara Dunia MotoGP
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul " Sudah Akhir Oktober, Kapan Subsidi Gaji Termin II Ditransfer?
UPDATE Bansos BLT Subsidi Gaji, Awal November Pancairan Dimulai, Rp 1,2 Juta Ditransfer ke Rekening
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dana-uang-dana-hibah-ilustrasi-uang.jpg)