News Video

Seorang Remaja Terciduk Satgas Covid-19 Mebidang Bawa Pil Ekstasi Saat Razia di Tempat Hiburan Malam

Remaja perempuan berstatus pelajar ini kedapatan membawa pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Editor: M.Andimaz Kahfi

Seorang Remaja Terciduk Satgas Covid-19 Mebidang Bawa Pil Ekstasi Saat Razia di Tempat Hiburan Malam

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pelajar diamankan Petugas dari Satuan Tugas (satgas) Covid-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) Sumatera Utara (Sumut) saat menggelar razia penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam (THM), Sabtu (31/10/2020).

Remaja perempuan berstatus pelajar ini kedapatan membawa pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Razia yang dilakukan Satgas Covid-19 Mebidang berlangsung di New Zone Jalan Wajir, Kecamatan Medan Kota, Medan, Sumut.

Dalam menerapkan protokoler kesehatan, petugas merazia satu persatu pengunjung dan barang bawaannya.

Petugas kemudian menemukan pil yang diduga narkoba jenis ekstasi dari dalam tas pengunjung.

"Ada empat yang kami amankan.

Satu di antaranya masih pelajar berinisial A," kata salah seorang petugas Kepolisian.

Petugas kemudian membawa seorang wanita yang diduga membawa pil ekstasi.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved