Layanan Titip Barang ke Warga Binaan Lapas Siantar Dibuka Setelah Libur Cuti Bersama

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar menutup layanan penitipan barang dari keluarga atau kerabat ke Warga Binaan

Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ALIJA
SEJUMLAH warga binaan menjalani bimbingan dari sipir lapas Klas IIA Pematangsiantar beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Alija Magribi

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar menutup layanan penitipan barang dari keluarga atau kerabat ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama libur cuti bersama, Maulid Nabi Muhammad SAW dan libur akhir pekan, 28 Oktober 2020 - 1 November 2020.

Kemudian lapas baru kembali membuka layanan setelah cuti bersama atau Senin 2 November 2020.

"Kalau kunjungan sudah lama ditutup. Sejak dari bulan Maret 2020 atau masa awal Pandemo Covid-19. Kemudian untuk penitipan barang tidak aktif. Aktif lagi pekan depan," ujar Daniel.

Kendati libur, ujar Daniel, pengamanan Lapas tetap maksimal meskipun divisi pelayanan diliburkan.

"Pengamanan tetap maksimal ini ya," ujarnya.

Perlu diketahui, sejak adanya Pandemi Covid-19, kunjungan narapidana maupun tahanan hanya diperbolehkan secara virtual atau video konferensi yang disiapkan masing-masing lapas, rutan, maupun lapas anak.

Bahkan pengalihan tahanan ke lapas dari kejaksaan baru dilakukan setelah terdakwa menjalani sidang putusan dari pengadilan tingkat pertama atau pengadilan negeri. Adapun untuk sementara, penahanan masih dititipkan ke kepolisian ataupun BNN bagi pelaku narkotika.

(Alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved