Layanan Titip Barang ke Warga Binaan Lapas Siantar Dibuka Setelah Libur Cuti Bersama
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar menutup layanan penitipan barang dari keluarga atau kerabat ke Warga Binaan
Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan / Alija Magribi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar menutup layanan penitipan barang dari keluarga atau kerabat ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama libur cuti bersama, Maulid Nabi Muhammad SAW dan libur akhir pekan, 28 Oktober 2020 - 1 November 2020.
Kemudian lapas baru kembali membuka layanan setelah cuti bersama atau Senin 2 November 2020.
"Kalau kunjungan sudah lama ditutup. Sejak dari bulan Maret 2020 atau masa awal Pandemo Covid-19. Kemudian untuk penitipan barang tidak aktif. Aktif lagi pekan depan," ujar Daniel.
Kendati libur, ujar Daniel, pengamanan Lapas tetap maksimal meskipun divisi pelayanan diliburkan.
"Pengamanan tetap maksimal ini ya," ujarnya.
Perlu diketahui, sejak adanya Pandemi Covid-19, kunjungan narapidana maupun tahanan hanya diperbolehkan secara virtual atau video konferensi yang disiapkan masing-masing lapas, rutan, maupun lapas anak.
Bahkan pengalihan tahanan ke lapas dari kejaksaan baru dilakukan setelah terdakwa menjalani sidang putusan dari pengadilan tingkat pertama atau pengadilan negeri. Adapun untuk sementara, penahanan masih dititipkan ke kepolisian ataupun BNN bagi pelaku narkotika.
(Alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/lapas-siantar.jpg)