Viral Video Pejabat Humbahas Terima Uang
Dosmar Banjarnahor Buka Suara Atas Video Kadis Junter Marbun Diduga Terima Uang Fee Proyek
Kepala Dinas di Kabupaten Humbang Hasundutan diduga menerima fee proyek. Video beredar di linimasa media sosial
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Kepala Dinas di Kabupaten Humbang Hasundutan diduga menerima fee proyek.
Video beredar di linimasa media sosial.
Pejabat yang di video itu bernama Junter Marbun.
Hingga saat ini Junter Marbun belum dapat dihubungi terkait video tersebut.
Hal ini menyeret nama Calon Bupati Incumbent Dosmar Banjarnahor.
Bupati Dosmar dikonfirmasi menganjurkan Junter Marbun dilaporkan kepada polisi.
Alasanya, Dosmar mengaku tidak pernah meminta uang dari Junter Marbun.
"Tidak pernah saya meminta uang dari kadis tersebut dan tidak pernah menyuruh meminta uang kepada siapapun. Sebaiknya itu dilaporkan ke aparat hukum," ujar Dosmar Banjarnahor.
Dosmar mengakui orang yang menerima uang adalah Junter Marbun.
Dalam hal ini Dosmar mengaku tidak pernah berbicara dengan penyedia proyek yang meyebut Dosmar Banjarnahor mengamini fee proyek 10 persen kepada kepada Junter Marbun.
Seperti pada video, setumpuk uamg kertas seratus ribu rupiah diserahkan seorang pria diduga penyedia barang dan jasa kepada Junter. Pembahasam mereka menyangkut tawar-menawar besaran fee proyek paket pekerjaan yang ditenderkan.
Tawaran pertama dari angka 10 persen hingga putusnya menjadi 14 persen. Junter terlihat berdialog dari belaoang meja kerja di kantor.
walnya salah seorang pria menyuruh rekannya mengeluarkan dan memberikan uang kepada pria yang duduk di belakang meja.
"Lean, leanton hepengi, pasahat ma (Beri, berikan saja uangnya," kata pria tersebut.
Kemudian Junter menolak dari belakang meja dan menyarankan agar tersebut agar uang disimpan sementara.
"Nasongon dia do haroa, nahurang do (Bagaimana rupanya, apa uang ini kurang?)" kata Junter.
Pria diduga penyedia jasa erharap setoran bisa diterima dengan 10 persen.
"Sadia ndang moru asa binoto. Mangelek hami 10. Hami nadua do mangkarejoi. Jadi artina diorui abang saotik nai ndang boi be? Biasa tender 10 persen do. Nunga godang disukkun hami. Sampe mangido tolong iba tu bupati. Jala dioloi do (Berapa tidak kurang biar kami tahu. Kami minta 10. Kami dua yang kerjakan. Berarti abang tidak bisa kurangi sedikit pun? Biasa dalam tender 10 persen saja. Sudah banyak kami tanya. Sampai minta bantu sama bupati. Dia juga mau)," kata pria yang diduga penyedia jasa itu.
Dalam video berdurasi selama kurang lebih sembilan menit itu akhirnya penyerahan uang pun terlihat. Dalam perbincangan mereka, pembayaran berikutnya akan dilakukan setelah pengumuman tender selesai.
"Na di Onan Ganjang i ma di hami. Maksud na buti. Kaluar pengumuman sisa na i. On hulean hami majo 50 juta (Paket yang di Onan Ganjang sama kami. Maksud kami begini, setelah keluar pengumuman saja sisanya. Ini kami kasih uang 50 juta)," ujar pria diduga penyedia jasa tersebut.
Junter lalu menyimpan uang tersebut di laci samping kanan meja kerjanya.
Sementara itu, Kapolres Humbahas AKBP Rudi Hartono mengatakan sejauh ini telah meyelidiki kebenaran kasus ersebut. Sesuai dengan penyelidikan, benar adanya oknum pejabat yang diduga menerima uang dalam video itu adalah Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan.
"Benar, yang bersangkutan dalam video itu adalah kepala Dinas Pertanian Humbahas Junter Marbun,"ujar Rudi.
Sejauh ini, memang Polres Humbahas belum ada menerima laporan terkait dugaan suap tersebut. Namun, Kapolres berkata meski belum ada masyarakat yang melaporkan Kapolres sudah melayangkan surat undangan kepada Kadis Pertanian Junter Marbun untuk dimintai klarifikasi.
"Kami sudah melayangkan surat undangan kepada Junter Marbun untuk kami minta klarifikasi,"sebut Kapolres.
Kata Kapolres, Junter diminta menghadiri undangan Kapolres pada hari Senin 2 November 2020 mendatang. Terhadap Bupati Humbahas yang sedang cuti, Dosmar Banjar Nahor belum dipastikan akan dipanggil atau tidak karena menunggu hasil klarifikasi Kadis Pertanian.
"Tergantung nanti hasil klarifiasi kepala dinas. Kemudian kan Bapak Bupati Dosmar Banjarnahor hanya disebut-sebut dia namanya. Yang padti nanti, Kepala Dinas Pertanian dan orang-orang yang ada di dalam ruangan itu. Diawali dari Kadis Pertanian nantinya siapa-siapa saja yang akan diundang,"sebut Kapolres.
Meski sampai saat ini belum ada pelapot atas dugaan suap itu, Polres Humbahas kata Kapolres akan tetap terbuka bagi siapa saja yang akan melapor lagi. Apalagi, munculnya viral dugaan suap tersebut penyidik Sat Reskrim Polres Humbahas wajib menyelidiki apakah ada tindak pidana pada kasus dugaan suap itu.
(jun-tribun-medan.com)