Kompol Iman Kurir Sabu, Irjen Napoleon Disuap Djoko Tjandra 7 Miliar, Berapa Besaran Gaji Polisi?

Dalam sidang praperadilan terungkap Irjen Napoleon diduga menerima uang Rp 7 miliar dari orang perantara Djoko Tjandra.

Editor: Tariden Turnip
dok/kolase
Kompol Iman Kurir Sabu, Irjen Napoleon Disuap Djoko Tjandra 7 Miliar, Berapa Besaran Gaji Polisi? Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kompol Iman Kurir Sabu, Irjen Napoleon Disuap Djoko Tjandra 7 Miliar, Berapa Besaran Gaji Polisi?

Publik Tanah Air kembali dikejutkan dengan berita Kompol Iman Ziadi Zaid yang ditembak karena menjadi kurir 16 kg sabu di Pekanbaru, Jumat (23 Oktober 2020) malam.

Kompol Iman Ziadi Zaid yang sebelum kejadian bertugas di Ditkrimun Polda Riau dilumpuhkan tim Ditresnarkoba Polda Riau dalam pengejaran yang videonya viral.

Meski penyelidikan Kompol Iman Ziadi Zaid belum tuntas, kejadian ini menambah daftar oknum korps Bhayangkara yang merusak citra Polri sendiri.

Pembawa sabu 16 kg, IZ merupakan oknum perwira berpangkat Kompol bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Pembawa sabu 16 kg, IZ merupakan oknum perwira berpangkat Kompol bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. (Istimewa)

Sebelumnya oknum korps Bhayangkara anggota Brimob Bripka JH juga diciduk tim gabungan tengah memperjual belikan dua pucuk senapan serbu M16 dan M4 di di Nabire, Papua.

Bripka JH disebut berasal dari Brimob Kelapa Dua yang bertindak sebagai kurir penjualan senapan serbu tersebut.

Tak hanya di tingkat menengah dan bawah, sebelum Indonesia juga dikejutkan dengan kasus korupsi yang dilakukan jenderal Bhayangkara.

Irjen Napoleon Bonaparte mantan Kadivhubter Polri dan Brigjen Prasetijo Utomo mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri kini duduk sebagai pesakitan.

Foto kolase Irjen Polisi Napoleon Bonaparte
Foto kolase Irjen Polisi Napoleon Bonaparte (Kolase/Tribun-Medan.com/IST)

Dalam sidang praperadilan terungkap Irjen Napoleon diduga menerima uang Rp 7 miliar dari orang perantara Djoko Tjandra.

Mabes Polri mencatat 113 anggotanya dipecat karena melakukan berbagai pelanggaran berat.

Data itu merupakan data terakhir sejak Januari hingga Oktober 2020.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan mayoritas anggota polri yang dipecat karena terseret kasus narkoba.

"Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Minggu (25/10/2020).

Namun demikian, Argo tidak menjelaskan ihwal jumlah pasti anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba.

Dia hanya menjelaskan oknum anggotanya yang terlibat masalah hukum termasuk narkoba ada yang sudah inkrah dan masih berproses di persidangan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved