Kasus Penyerangan Satgas Covid-19 Mebidang di Lapak Judi, Polisi: Masih Proses

Pihak kepolisian masih mendalami kasus penyerangan terhadap Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Mebidang

Editor: Juang Naibaho
HO
KOORDINASI-Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berkoordinasi dengan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari di lokasi perjudian tembak ikan, Kamis (22/10/2020) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pihak kepolisian masih mendalami kasus penyerangan terhadap Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 wilayah Medan, Binjai dan Deliserdang (Mebidang) saat melakukan razia protokol kesehatan di lokasi judi tembak ikan Jalan Veteran, Kecamatan Labuhan Deli, pada Rabu (21/10/2020) lalu.

Kasus dugaan penyerangan terhadap petugas itu sempat menghebohkan masyarakat.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga mengambil sikap tegas hingga turun langsung ke lokasi kejadian beberapa waktu lalu.

Edy Rahmayadi kembali mendesak aparat penegak hukum memproses kasus ini.

Dia mengatakan, karena kasus ini sudah diambil alih kepolisian, maka dia berharap aparat terkait bisa menangkap dalang dan pelaku penyerangan Satgas Covid-19.

Edy pun menyarankan agar Wakil Satgas Penanganan Covid-19 Kolonel Azhar Mulyadi segera membuat laporan.

"Kita harap ini agar segera terselesaikan. Cari orangnya itu, saya pengen tahu siapa yang punya itu," kata mantan Pangdam I/Bukit Barisan ini.

Menurut dia, penyerangan merupakan bentuk perlawanan terhadap hukum dan negara.

Sebab, kata dia, petugas yang datang ke lokasi itu hendak menegakkan aturan yang dibuat oleh negara, yakni dalam bentuk Operasi Yustisi.

"Tempat judi itu beroperasi dan tidak mengindahkan protokol kesehatan, malah melawan kepada petugas," katanya.

Terkait kasus tersebut, beredar informasi bahwa pihak kepolisian tengah memasukkan beberapa nama yang diduga sebagai pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO).

Namun kabar tersebut dibantah Kasubdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Taryono Raharja.

Ia yang dikonfirmasi Tribunmedan.com pada Minggu (25/10/2020, mengatakan untuk sementara belum ada gambaran terduga pelaku .

"Untuk sementara belum ada. Namun jika ada perkembangan kami informasikan (masih proses)," katanya singkat.

(mft/tribunmedan.id)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved