Salmon Panjaitan (66) Terduga Pelaku Penganiayaan DS Anak Berusia 12 Tahun Diamankan Polisi
Sebelumnya video dugaan penganiayaan seorang anak dan ibunya viral di media sosial Facebook.
Terduga pelaku atas nama Salmon Panjaitan diamankan dari kediamannya di Pekan Sei Birung, Desa Bandar Khalifah, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, Sabtu malam.
TRIBUN-MEDAN.com - Sebelumnya video dugaan penganiayaan seorang anak dan ibunya viral di media sosial Facebook.
Akun Facebook dengan nama Tina Siregar dengan menandai beberapa akun lainnya menyebutkan peristiwa ini terjadi di Pekan Sei Birung, Desa Bandar Khalifah, Kabupaten Serdangbedagai.
Dalam tiga video terpisah, dengan durasi 0,59, 0,10 dan 0,3 detik itu menyebutkan:
"Kasus penganiayaan anak di bawah umur (12 tahun). Anak Yatim dan kurang mampu. Kejadian di dusun Pekan Sei Birung, Desa Bandar Khalifah, Kabupaten Serdangbedagai. Penyebab hal sepele, si anak (David Sitohang) tidak sengaja mengenai bola bilyar kepada si bapak (Bpk S. Panjaitan). Si Bapak lalu bertubi-tubi menganiaya si anak. Kejadian Kamis, 22 Oktober 2020. Banyak orang sekampung meminta tolong kepada si bapak supaya dihentikan penganiayaannya. Tapi si bapak tidak peduli, mungkin merasa sudah kuat," seperti yang dituliskan pemilik akun.
Baca juga: Mulai Januari 2021 Gaji PNS, TNI-Polri, Pegawai BUMN-BUMD, dan Karyawan Swasta Dipotong 2,5 Persen
Baca juga: Rocky Gerung Terang-terangan Sebut Habib Rizieq Shihab Lebih Pancasilais Ketimbang Presiden Jokowi
TANGKAPAN layar kasus penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Bandar Khalifah, Serdangbedagai. (TRIBUN MEDAN/HO)
Akun Facebook kemudian mengaku bahwa ia merupakan warga sekitar.
"Saya adalah anak dari kampung itu, Kampung Berong tempat kelahiran saya. Saya sudah mendengar berita itu. Semoga ada pihak yang membantu mereka mendapatkan keadilan," sambungan.
Video ini pun viral. Hingga pukul 00.47 WIB, Sabtu (24/10/2020) dini hari, status Facebook yang memuat video dibanjiri 5,2 ribu komentar dan telah dibagikan sebanyak 4,1 ribu kali.
Penelurusan Tribun Medan, kokasi yang disebut dalam video merupakan wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
Kabag Ops Polres Tebingtinggi Kompol Burju Siahaan menyampaikan pelaku kini diamankan oleh pihak kepolisian.
"Ya, sudah diamankan ya," katanya, Jumat (23/10/2020) sekitar Pukul 23.24 WIB, yang mana pelaku dalam video itu adalah Salmon Panjaitan, 66 tahun, petani berdasar Laporan Polisi Nomor : LP / 458 / X / 2020 /SU / Res T.Tinggi / Spkt TT, Tanggal 22 Oktober 2020.
Terduga pelaku diamankan dari kediamannya di Pekan Sei Birung, Desa Bandar Khalifah, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, Sabtu malam.
Baca juga: Kronologi 5 Anggota Ditpam Obvit Polda Sulteng Terlibat Kecelakaan saat Mengawal Kunker Jokowi
Baca juga: Sosok Letkol (Sus) Revilla Oulina Perempuan Pertama yang Menjadi Komandan Pasukan Perdamaian di PBB
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Yeti (33) setelah Syukuran 7 Bulan Kehamilannya
Baca juga: Kompol N Blak-blakan Ungkap Dirinya Dijebak Wanita Istri Oknum Polisi hingga Dicopot dari Wakapolres
(alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/salmon-panjaitan-diamankan-polisi.jpg)