Pekan Depan Libur Panjang Oktober 2020, Ini Wilayah Zona Merah yang Perlu Dihindari Jika Ingin Cuti

Pemerintah juga meminta perusahaan mendorong karyawan untuk melapor ke kantor jika liburan ke zona oranye.

TRIBUN MEDAN/M NASRUL
Personel Polsek Simpang Empat, mengimbau masyarakat untuk tidak memasuki zona merah. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah meminta karyawan yang pergi liburan ke zona merah harus melapor ke atasan.

Sebenarnya dimana saja zona merah yang membuat Anda harus waspada. 

Pemerintah juga meminta perusahaan mendorong karyawan untuk melapor ke kantor jika liburan ke zona oranye.

Selain itu perusahaan harus mengalami gejala demam, gangguan pernafasan, atau hilang indera perasa dan penciuman setelah libur panjang.

Zona merah adalah wilayah dengan risiko kenaikan kasus cukup tinggi.

Baca juga: Rumah Tora Sudiro Ternyata Sangat Mewah, Pintunya Bisa Berganti Warna Secara Otomatis

Berdasarkan data Covid.id, hingga 21 Oktober 2020 wilayah yang masuk dalam zona merah diantaranya, 

1. Aceh - Bireuen 

2. Aceh - Bener Meriah 

3. Aceh Utara

4. Aceh Kota Subulussalam 

5. Riau Bengkalis

Baca juga: Jawaban Momo Geisha Disebut Orang Kaya Baru: Aku Pantas Menikmati Kerja Keras

6. Riau Kampar

7. Kota Padang

8. Bekasi

9. Batang

10. Kendal

11. Wonosobo

12. Pati

13. Mamuju Utara

14. Kota Palu

15. Palopo

Baca juga: Momen Libur Panjang Akhir Oktober 2020 Jadi Ujian Kedisplinan Penerapan Protokol Kesehatan

16. Kolaka Utara

17. Kolaka

18. Konawe

19. Konawe Utara

20. Manokwari 

21. Nabire

Sedangkan wilayah oranye masih cukup mewarnai berbagai wilayah di Indonesi.

Beberapa tempat yang kerap menjadi tujuan liburan.

Misalnya Bali, Lombok Utara, Lombok Barat, Sumbawa, Bima, Banyuwangi masih berwarna oranye.

Baca juga: Pertamina Targetkan 6.100 Desa di Sumut Punya Pangkalan Elpiji

Yogyakarta, Bandung, Cirebon juga masih berwarna oranye.

Karena itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyarankan, masyarakat selalu menegakkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.

Cara ini dilakukan lantaran pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 40% dapat melandaikan kurva kasus 66% dan menunda kemunculan puncak kasus selama empat minggu.

Bahkan pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 60% dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 91% dan menunda kemunculan puncak kasus selama 14 minggu.

Baca juga: Betapa Hancurnya Hati Seorang Barista Pria Ini saat Melihat Mantan Foto Prewed di Tempat Kerjanya

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Zona merah ini perlu dihindari jika mau cuti bersama pekan depan

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved