49 Hari Jelang Pilkada di Sumut
Datang ke Bawaslu, Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution Minta Laporan Terlapor Didalami
Akhyar menyampaikan, dirinya mengerti peraturan dan tidak bakal melanggar peraturan pemilu ataupun kampanye.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, Medan - Terkait pelaporan adanya dugaan pelanggaran Pilkada, Akhyar Nasution datasng memenuhi panggilan ke Bawaslu Medan, Rabu (21/10/2020).
Usai dari kantor Bawaslu, Akhyar mengaku meminta agar laporan pelapor tersebut didalami terlebih dahulu.
Apalagi foto yang menjadi barang bukti pelapor didapat dari Facebook.
"Saya tahu (fotonya) ada di medsos saya. Saya tahu, tidak melakukan apa-apa. Saya hanya mengucapkan terimakasih. Bapak/Ibu sekalian, saya buat begini (sambil mengacungkan kedua jempolnya), artinya bapak ibu sudah menyelamatkan masa depan anak-anak ini," lanjutnya.
Dikatakannya, dirinya tidak berkampanye saat kunjungan tersebut.
"Tidak ada kampanye apa-apa, makanya saya share di medsos saya. Itu saja," katanya.
Akhyar juga tidak menjelaskan, dirinya tidak tahu menahu siapa pelapor tersebut. Dia juga mempertanyakan kepada pihak Bawaslu Medan perihal keberadaan pelapor apakah di lokasi atau tidak.
"Ya, saya tanyakan itu kepada Bawaslu kebenaran laporan ini darimana dia dapat laporan. Kudapat dari media, dia baru pulang dari Batubara, orang Labuhan Deli, Marelan sana, darimana dia tahu. Jangan asal lapor-lapor aja, saya juga punya hak untuk melaporkan dia atas laporan-laporan itu," sambungnya.
Dengan demikian, dia meminta Bawaslu Medan mendalami laporan tersebut.
Baca juga: Penjelasan Bawaslu Medan Soal Pemanggilan Akhyar Nasution
"Makanya saya minta agar laporan itu didalami dulu," katanya.
Dia pun menjelaskan situasi jalan menuju lokasi kunjungan tersebut.
"Hujan deras. Saya aja mau tembus ke jalan Sisingamangaraja nggak bisa karena ada mobil parkir. Terpaksa muter-muter masuk rumah orang untuk muter mobil itu. Jadi dimana logika kebenarannya dia lewat situ orang bukan jalan umum," sambungnya.
Usai proses klarifikasi terjadi di ruang sekretariat Gakkumdu, Akhyar menyampaikan, dirinya mengerti peraturan dan tidak bakal melanggar peraturan pemilu ataupun kampanye.
"Saya tahu peraturan-peraturan dan saya tidak akan pernah melanggar peraturan. Saya hanya hadir melihat anak-anak calon Tahfiz Alquran," ungkapnya.
Dengan demikian secara tegas dia menyatakan bahwa dirinya bukan kampanye, namun hanya kunjungan di Rumah Tahfiz Jalan Persamaan Gang Aman No 62, Simpang Limun, Medan Amplas.
"Bukan kampanye, hanya kunjungan," pungkasnya. (cr3/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/akhyar-di-bawaslu-medan.jpg)