Akses eform.bri.co.id/bpum, Kabar Terkini Bantuan Presiden Banpres BLT UMKM, Cek Nama Pelaku UMKM
Login eform.bri.co.id/bpum untuk cek apakah Anda termasuk penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) Rp 2,4 Juta atau tidak.
Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.
Di mana untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.
Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:
- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Syarat Penerima
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
Baca juga: ALASAN Berbagi Suami, Hubungan Istri Pertama Nurdin Rudythia - Nita Thalia, Awalnya Rukun Dipoligami
Baca juga: 8 CARA Mencegah Penyakit Ginjal, Selain Minum Air yang Cukup | Bahaya Seharian Duduk di Kantor
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/akses-eformbricoidbpum-kabar-terkini-bantuan-presiden-banpres-blt-umkm-cek-nama-pelaku-umkm.jpg)