Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Maruf Disebutkan 52,5 Persen Tak Puas dan 45,2 Persen Puas, Kok Bisa?

Survei tersebut juga melihat tingkat kepuasan responden terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin di bidang perekonomian

Editor: AbdiTumanggor
Dok Kemlu RI
Telah dilantik 20 Duta Besar luar biasa dan berkuasa penuh (Dubes LBBP) RI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com - Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan, sebesar 46,3 persen responden merasa tidak puas dengan kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wapres Ma’ruf Amin selama satu tahun terakhir.

Survei tersebut juga menunjukkan adanya responden yang merasa sangat tidak puas dengan persentase 6,2 persen.

Hasil itu didapat dari survei yang dilakukan terhadap 529 responden selama 14-16 Oktober 2020.

 

Di sisi lain, responden yang merasa puas sebanyak 39,7 persen.

Bahkan, 5,5 persen responden merasa sangat puas.

Terakhir, 2,3 persen responden menyatakan tidak tahu.

Survei tersebut juga melihat tingkat kepuasan responden terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin di bidang perekonomian, politik dan keamanan, penegakan hukum serta kesejahteraan sosial.

Bidang kesejahteraan sosial memiliki persentase kepuasan yang paling tinggi dibanding bidang lainnya.

Sebanyak 48,8 responden merasa puas atas kinerja Joko Widodo-Ma’ruf Amin di bidang kesejahteraan sosial dan 3,4 persen merasa sangat puas.

Di bidang yang sama, 41 persen responden merasa tidak puas, 5,5 persen merasa sangat tidak puas, dan sisanya menjawab tidak tahu.

Kemudian, di bidang politik dan keamanan, 2,1 persen responden merasa sangat puas, 42 persen merasa puas, 46,7 persen merasa tidak puas, 6 persen merasa sangat tidak puas, dan sisanya mengaku tidak tahu.

Bidang berikutnya adalah perekonomian. Responden yang mengaku sangat puas sebesar 2,3 persen. Sementara, 40,3 persen responden mengaku puas.

Masih di bidang perekonomian, persentase mereka yang tidak puas sebesar 49,7 persen, yang sangat tidak puas sebesar 6,2 persen, dan 1,5 persen menjawab tidak tahu.

Terakhir, bidang penegakan hukum.

Di bidang ini, lebih dari setengah responden merasa tidak puas atau sebesar 54,4 persen.

Sebesar 10,2 persen responden bahkan merasa sangat tidak puas.

Di sisi lain, 30,2 persen responden mengaku puas, 2,1 persen merasa sangat puas, dan 3,1 persen menjawab tidak tahu.

Survei tersebut dilakukan dengan metode wawancara telepon terhadap 529 responden yang berusia minimal 17 tahun di 80 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Survei ini memiliki tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dengan irpencuplikan atau margin of error sekitar 4,3 persen.

Pukat UGM Beri Rapor Merah

Sementara, Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta memberi rapor merah dalam pemberantasan korupsi pada satu tahun pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman mengatakan, rapor merah untuk satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf bukan tanpa alasan.

Salah satu alasannya adalah KPK lumpuh disebabkan revisi UU KPK.

"Menurut saya bidang pemberantasan korupsi rapor merah itu adalah nilai yang tepat untuk pemerintahan Jokowi Ma'ruf. Kenapa dikatakan rapor merah karena dalam satu tahun ini yang pertama KPK lumpuh, lumpuhnya KPK disebabkan karena revisi UU KPK yang dilakukan Jokowi dan parlemen," ujarnya saat dihubungi, Selasa (20/10/2020).

Lanjut dia, bukti KPK lumpuh ditunjukkan dengan tidak ada pengungkapan kasus korupsi strategis atau kasus korupsi kelas kakap hingga sekarang ini.

"Jadi, dalam satu tahun Jokowi Ma'ruf lumpuh tidak bisa bongkar kasus strategis, kakap dan KPK kehilangan independensi karena UU revisi itu memberikan kesempatan campur tangan pemerintah kedalam institusi KPK," lanjut dia.

Pihaknya menilai, tidak hanya KPK saja yang mulai lumpuh.

Hal serupa juga terjadi pada institusi penegak hukum lain di bawah naungan pemerintah seperti kepolisian dan kejaksaan.

"Kepolisian dan kejaksaan juga dirundung persoalan besar yaitu skandal mafia hukum dalam kasus Joko Chandra. Jadi menurut saya kasus Joko Chandra merupakan fenomena gunung es persoalan institusi penegak hukum dalam setahun ini tidak ada program reformasi institusi penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dan wakilnya," ujarnya.

Sehingga, menurutnya, hal tersebut membuat kepolisian maupun kejaksaan belum bisa menjadi institusi yang andal dan dapat dipercaya secara efektif untuk memberantas kasus korupsi.

Kedua institusi tersebut justru terseret dalam kasus korupsi Joko Chandra.

Dari sisi legislasi dalam satu tahun ini tidak ada satupun legislasi yang diajukan oleh presiden mempercepat pemberantasan korupsi, seperti RUU pembatasan transaksi tunai, RUU perampasan aset juga belum ada perkembangan.

"Jika dilihat dari visi misi Jokowi Ma'ruf Amin, penegakan hukum bebas korupsi dan pemerintahan bersih. Misi ini jelas gagal dicapai Jokowi Ma'ruf satu tahun ini, justru satu tahun ini terjadi kemunduran yang sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya maupun dibandingkan periode sebelumnya," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Survei Litbang Kompas Setahun Jokowi-Ma'ruf: 52,5 Persen Tak Puas, 45,2 Persen Puas" dan  Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf Amin, Pukat UGM Beri Rapor Merah

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved