Inilah Fakta-fakta Kematian Sejumlah Tahanan Polisi, Mulai dari Pelaku Pembunuhan hingga Pemerkosaan
Salah satu di antaranya, Fery Pasaribu (50), tersangka pembunuhan sadis yang menggorok leher istri sirinya, Fitri Yanti yang merupakan driver ojol
Belakangan ini, sejumlah tahanan polisi meninggal dunia. Mereka yang meninggal terduga pelaku pembunuhan hingga pencabulan. Berikut Fakta-faktanya.
TRIBUN-MEDAN.com - Salah satu di antaranya, Fery Pasaribu (50), tersangka pembunuhan sadis yang menggorok leher istri sirinya, Fitri Yanti (44) yang merupakan driver ojol wanita.
Tersangka Fery Pasaribu dinyatakan meninggal dunia.
Fery Pasaribu dikabarkan mengalami demam tinggi sejak Jumat (16/10/2020) sore.
Ia sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, namun nyawanya tidak tertolong.
Fery merupakan tersangka pembunuhan terhadap Fitri Yanti.
Jasad Fitri Yanti dibuang di parit Jalan Mahoni Pasar II Tembung, Dusun 3 Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Percut Sei Tuan membekuk Fery Pasaribu saat sembunyi di Pekanbaru, Riau, Senin (21/9/2020) lalu.
Fery Pasaribu (49), pelaku pembunuhan driver ojol wanita Fitri Yanti (45), dibawa ke Mapolrestabes Medan, Kamis (24/9/2020). (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)
Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, pada Minggu (18/10/2020), Fery meninggal di RS Bhayangkara dan disemayamkan di rumah duka di seputaran Jalan Halat/Jalan Pingpong Medan.
Kanit Pidum Polrestabes Medan Iptu Ardian Yunan Saputra membenarkan bahwa Fery Pasaribu telah meninggal dunia.
"Tahanan Fery Pasaribu mengeluh bahwa dirinya demam tinggi dan lemas pada Jumat (16/10/2020) sore, kemudian personel Sat Tahti langsung membawa tahanan tersebut menuju RS Bhayangkara guna diberikan pengobatan," ujarnya.
Meski sudah menjalani pengobatan, nyawa tersangka tetap tidak tertolong.
"Kemudian pada hari Sabtu tanggal 17 Oktober pukul 06.00 WIB, tahanan tersebut telah meninggal dunia. Selanjutnya diserahkan kepada keluarganya pukul 11.30 WIB. Pihak keluarga tidak bersedia diautopsi," ungkapnya.
Tim Satreskrim Polrestatabes Medan melaksanakan pra rekonstruksi kasus pembunuhan Fitri Yanti (45) yang dilakukan suaminya sendiri Fery Pasaribu (56). (TRIBUN-MEDAN.com/Victory Arrival)
Sementara pihak keluarga, yakni Parhan yang merupakan anak korban, mengatakan bahwa kematian ayah tirinya itu merupakan kehendak Allah.
"Kami keluarga awalnya tidak percaya dengan hal tersebut. Karena kami tidak melihatnya secara nyata, setelah polisi mengabarkan baru kami percaya," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Medan.
Ditanya soal kematian Fery, ia menyebut sudah pasti puas.
Menurut dia, Yang Maha Kuasa telah berbuat adil.
"Kalau teringat cara Fery Pasaribu menghabisi nyawa orangtua kami, dengan cara menggorok leher, itu sangat tidak manusiawi. Bagi kami perbuatan itu sangat sadis, kejam, dan sangat menyayat hati kami kakak beradik," ujar Parhan, anak kedua Alm Fitri Yanti ketika ditemui Tribun Medan di rumah neneknya, Jalan Bromo Gang Bahagia, Kecamatan Medan Area.
Atas kasus yang menimpa keluarganya, Parhan sendiri mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya.
"Keluarga besar Fitri Yanti mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan media elektronik, cetak maupun media online yang membantu mempublikasikan kepada kalayak ramai. Semoga Allah yang membalas ini semua," ujarnya.
****
Tahanan Polres Langsa Meninggal
Kasus lainnya, Kepolisian mengungkap penyebab tewasnya Samsul Bahri, pelaku pembunuh Rangga, bocah 10 tahun. Selain membunuh Rangga, pelaku juga memperkosa ibu korban. Penyebabnya kematiannya bukan dipukuli sesama tahanan.
KRONOLOGI Tewasnya Pembunuh dan Pemerkosa Mama Muda (Serambi/zubir)
Tersangka pembunuh anak di bawah umur dan rudapaksa, SB (41), warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur dilaporkan meninggal, Minggu (18/10/2020) dini hari.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, dalam keterangan tertulis kepada Serambinews.com, Minggu (18/10/2020), SB meninggal dunia sekitar dini hari dikarenakan dugaan sakit sesak dan jarang mau makan.
Kasat Reskrim menyebutkan, sehari sebelum tersangka meninggal, Sabtu (17/10/2020) dini hari SB sempat dibawa petugas ke RSUD Langsa karena mengeluh sesak napas, sehingga dia dibawa ke RSUD Langsa.
Lalu, setelah berada ke RSUD Langsa, SB dilakukan tindakan medis berupa cek suhu (hasil normal 36,7), cek tensi (hasil normal 107/68), cek kadar oksigen (hasil 97 persen).
"Setelah dicek suhu, cek tensi, dan cek kadar oksigen tersangka SB, semuanya normal. Petugas medis saat itu memberikan infus selama satu malam kepada tersangka SB," ujarnya.
Iptu Arief menambahkan, karena kondisi tersangka SB sudah membaik, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 06.00 WIB dokter memperbolehkan SB dibawa pulang ke Polres Langsa.
"Sejak Kamis (15/10/2020), sebelumnya tersangka SB mulai susah atau jarang mau makan. Terakhir pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 20.00 malamnya, tersangka SB ada memakan nasi yang telah lama disediakan di sel," jelasnya.
Selanjutnya, sambung Kasat Reskrim, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 23.30 WIB tersangka mengeluh sesak, petugas jaga tahanan langsung melaporkan kondisi tahanan (tersangka SB) kepada petugas piket.
Namun di waktu akan dibawa kembali ke RSUD Langsa malam itu juga, tersangka SB sudah terbujur kaku (diduga sudah meninggal) di dalam sel tahanan Mapolres Langsa.
Jasad tersangka saat di rumah sakit. (SERAMBINEWS/ZUBIR)
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Samsul Bahri (41) terlibat sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap bocah Rg (10) dan memperkosa ibu bocah itu, Rn (28).
Menurut Iptu Arief Sukmo, tersangka Samsul Bahri ditangkap hidup-hidup Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB oleh Tim gabungan di areal perkebunan sawit.
Persisnya saat ia bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat yang di Dusun kumbang Gampong Alue Gadeng Kampung.
Saat itu tersangka yang tidak menggunakan baju hanya menggunakan jelana Jeans warna biru, dan ia memegang senjata tajam jenis samurai.
Ketika dilakukan penangkapan oleh tim turut dibantu oleh masyarakat, tersangka Samsul Bahri sempat melakukan perlawanan.
"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," sebut Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres Langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali.
Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak 3 kali.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Samsul Bahri (41), terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan tiga kali di betisnya karena berusaha melawan petugas.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Arief S Wibowo menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres langsa, pelaku juga sempat memberikan perlawanan.
Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan berupa tembakan ke arah kaki sebanyak tiga kali.
Menurut Iptu Arief Sukmo, Samsul Bahri ditangkap tim gabungan di areal perkebunan sawit, Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB.
Persisnya saat ia bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat Dusun kumbang Gampong Alue Gadeng Kampung.
Saat itu, tersangka tidak menggunakan baju hanya menggunakan jelana Jeans warna biru.
Ia juga memegang senjata tajam jenis samurai.
Ketika ditangkap oleh tim dan dibantu masyarakat, Samsul Bahri sempat melakukan perlawanan.
"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," kata Kasat Reskrim.
****
Dua Tahanan Polsek Sunggal Meninggal
Kasus sebelumnya dalam pemberitaan Tribun Medan, dua tahanan polisi gadungan dikabarkan meninggal tak wajar di ruang tahanan Polsek Sunggal.
Keduanya yakni, Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36) pada 26 September 2020 dan 2 Oktober 2020.
Tersangka Rudi Efendi dan Joko Dedi Kurniawan diduga meninggal secara tak wajar dengan cara dianiaya.

Dua tersangka polisi gadungan Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36) yang tewas di sel tahanan Polsek Sunggal, Kota Medan. (TRIBUN MEDAN/ HO).
Namun, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi membantah kabar tersebut.
Kombes Riko Sunarko menyebut, dua tersangka kasus polisi gadungan ini meninggal karena penyakit yang diderita.
Kasus ini pun telah ditangani pihak LBH Medan dan sedang diproses pihak Propam Polda Sumut.
Sebagaimana diketahui oleh pihak LBH Medan, terhadap kematian dua tahanan tersebut, ada luka di kepala dan dada, kulit tangan terkelupas, dan sekujur badan kondisi membiru.
****
Tahanan Polres Serdangbedagai Meninggal Dunia
Kasus lain di sebelumnya, seorang tahanan polisi tewas dihakimi oleh sesama tahanan ruangan seldi Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
TS (43) warga Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai tewas .
Ia merupakan tersangka kasus cabul yang baru satu hari ditangkap petugas.
Informasi yang dihimpun Tribun Medan, TS meninggal dunia di rumah sakit Sultan Sulaiman Sei Rampah, pada Sabtu (26/9/2020).
Saat itu tubuhnya penuh dengan luka lebam karena dihajar ramai-ramai oleh para tahanan.
Kasus kematiannya ini pun kini sedang didalami oleh Polres Sergai.
Kapolres Serdang Bedagai, AKP Robin Simatupang menjelaskan TS sebelumnya ditangkap atas laporan dari istrinya R Butar-Butar karena telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Disebut anak kandungnya itupun sampai hamil karena perbuatannya.
Diduga karena kasusnya ini diketahui oleh tahanan lain membuat para tahanan geram dan melakukan penganiayan di dalam sel.
"Jadi hari Sabtu dini hari piket jaga tahanan mendengar keributan dari dalam sel dan seorang tahanan melaporkan kepada petugas kalau tersangka pemerkosaan tersebut dalam keadaan lemas dan tergeletak.
Baru kemudian tersangka dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan perawatan," ujar Robin Simatupang Minggu, (27/9/2020).
Tersangka tersebut, lanjut Robin baru meninggal dunia sekitar pukul 06.10 WIB.
Dari Sultan Sulaiman selanjutnya jasadnya dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk selanjutnya menjalani autopsi.
Diakui kalau saat ini sudah ada puluhan orang tahanan yang ada di dalam sel sudah dimintai keterangannya.
"Ya akibat kematian tersangka kita telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan satu Blok yang berjumlah 47 tahanan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa 17 tahanan menjelaskan tidak suka dan benci terhadap tersangka dan merasa arogan, karena telah melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.
Ditambah sel tahanan over kapasitas, sempit, padat dan pengap mengakibatkan tahanan kurang istirahat, tidak nyaman serta mudah emosi," kata Robin.
****
Menunggu Kabar Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMK
Kabar lainnya yang menggegerkan baru-baru ini, seorang paman perkosa dan bunuh ponakannya sendiri.
Pelaku yang bernama Supriono (40) mengaku terpengaruh narkoba hingga tega memerkosa keponakannya sendiri inisial MJ (15), lalu membunuhnya.
Tragedi berdarah itu terjadi di kediaman korban di Desa Tanjung Selamat, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Kamis (15/10/2020) malam.
Tersangka yang berstatus sebagai adik dari ibu korban, ternyata pernah mendekam di penjara.
Kondisi korban Seorang gadis siswi SMK berinisial MJ (15) ditemukan tewas di kamar rumahnya di Jalan Tanjung Selamat Perumahan Griya Tanjung Selamat blok E Deliserdang, Kamis (15/10/2020) malam. (Victory / Tribun Medan)
Pada Jumat (16/10/2020), diketahui Supri sempat dibui karena terjerat kasus narkoba.
Keterangan itu disampaikan oleh RH yang merupakan kepala desa setempat.
"Iya sudah pernah dipenjara, kasus narkoba," tutur RH.
Tersangka sendiri kesehariannya bekerja sebagai tukang bangunan.
"Terduga pelaku itu baru pulang dari Aceh ada Rabu 14 Oktober 2020. Dia ini tukang bangunan," jelas RH.
RH juga mengonfirmasi soal kondisi mengenaskan jasad MJ saat ditemukan dalam kondisi terikat dan terdapat bercak darah di dalaman korban.
"Korban sudah tergeletak, tergeletak di tempat tidur, posisi kaki teruntai ke bawah. Terus separuh badan di tempat tidur, terlentang. Kalau informasi diikat, iya diikat."
"Menurut kelurganya anaknya ada bercak darah di celana dalam korban," sambung RH.
Di sisi lain, paman korban berinisial SB mengkonfirmasi bahwa hasil visum rumah sakit memang menunjukkan bahwa MJ telah diperkosa.
"Hasil dari visum rumah sakit benar ada diperkosa, sudah ada bekas lendir," tutur S.
SB juga mengiyakan soal Supri yang merupakan pengguna narkoba.
"Kalau masalah itu sedikit banyaknya adalah dia ini pemakai narkoba," jelasnya.
Atas kejadian itu, SB berharap agar Supri bisa dihukum mati.
"Saya ini abang mamaknya paling besar, bisa dibilang saya pengganti ayahnya yang sudah meninggal."
"Kami keluarga berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan harusnya itu hukuman mati," ungkap SB.
Supriyono, pelaku pembunuhan, perampokan, dan pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia 15 tahun, di Mapolsek Sunggal, Jumat (16/10/2020). (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)
Pengakuan Tersangka
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Jumat (16/10/2020), tersangka mengaku saat melakukan aksinya ia berada di bawah pengaruh narkoba jenis sabu.
Mengaku terpengaruh obat-obatan terlarang tersebut, dirinya menjadi tega memerkosa dan membunuh keponakannya yang masih di bawah umur itu.
"Iya lagi pengaruh sabu narkoba," cetus tersangka.
Supri mengatakan, saat memperkosa, korban sempat berteriak-teriak.
"Sekali saja pak (perkosa), jadi dia teriak-teriak mengambil uang mamaknya. Jadi saya bekap pakai bantal," tuturnya, Jumat (16/10/2020) di Mapolsek Sunggal.
Tersangka Terlilit Utang
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, mengatakan jasad MJ pertama kali ditemukan oleh ibu korban.
Saat pulang ke rumah, ibu korban mendapati rumahnya dalam kondisi terkunci dan lampu mati.
Akhirnya ibu korban meminta tolong saudaranya untuk mendobrak paksa supaya bisa masuk.
Ketika masuk, ia mendapati anaknya telah tewas dalam kondisi mengenaskan.
"Ketika masuk, didapati putrinya, korban (15) sudah tergeletak di kasur dengan kondisi tangan terikat di belakang dan celana terbuka yang dipasang terbalik dan celana dalam korban berlumur darah," ungkap Kombes Riko.
Supri diketahui bertindak sendiri saat melakukan pencurian dan pemerkosaan. Namun, ia dibantu dua orang pria lain untuk menjual hasil curiannya.
"Kemudian ibu korban melihat barang-barang milik korban sudah tidak ada, seperti laptop dan dan empat unit HP raib," ucap Kombes Riko.
(Fadly/Victory/Indra/tribun-medan.com/serambinews.com)
Baca juga: Mengulik 5 Fakta Irjen Pol Napoleon Bonaparte Sembari Menunggu Nyanyiannya Terkait Djoko Tjandra
Baca juga: 3 Fakta Pernikahan Siswa SMK dengan Dua Wanita, Satu Baru Tamat SMP dan Satu Lagi Masih SMA
Baca juga: Bandar Sabu yang Paling Dicari Ditemukan Mati Membusuk, Dikenal Licik dan Sukses Kabur Dari Penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tahanan-polisi-meninggal-dunia.jpg)