Breaking News

Tidak Sempat Kosong, Usai Massa GSBI Bubar, Massa HMI Sampaikan Aspirasi

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan aspirasi perihal penolakan Undang-undang Omnibus Law di Depan Kantor Gubernur Sumatera Utara.

TRIBUN MEDAN/MAURITS
SUASANA unjuk rasa oleh HMI di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (15/10/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, Medan - Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro kembali didatangi massa dari HMI usai massa Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) membubarkan diri.

Dari amatan Tribunmedan.id, di bawah rintik gerimis, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan aspirasi perihal penolakan Undang-undang Omnibus Law  di Depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Kamis (15/10/2020).

Aspirasi dikemas dengan aneka kegiatan misalnya; membaca puisi dan senandungkan lagu-lagu perjuangan dan kritik sosial.

HMI membawa alat musik untuk mengiringi penyanyi dari peserta demo dengan menggunakan pengeras suara.

"Mari kita beryanyi depan gedung ini kawan-kawan, sebagai upaya penolakan atas pengesahan Omnibus Law," kata Koordinator Aksi.

Beberapa lagu yang mereka senandungkan, antara lain "Darah Juang", dan lagu " Bento", garapan Iwan Fals.

Terkait aksi ini, Ketua HMI Cabang Medan Riski Akbar Maulana Siregar menyampaikan, pihaknya kehadiran Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, sosok ayah.

Baca juga: BEREDAR Surat Demo 5 Hari, Babak Baru Demo Buruh, Berlaku untuk Seluruh Indonesia

"Terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, kenapa kita hadir di sini lagi, kita merindukan sosok ayah kita, Pak Edy yang membuktikanlah bersama kita menolak Undang-Undang itu. Apalagi sejumlah Gubernur telah menyatakan sikap menolak," ujar Riski Akbar Maulana Siregar saat dikonfirmasi di lokasi aksi pada Kamis (15/10/2020).

Drinya juga mempertanyakan bagaimana sikap Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi terkait pengesahan Undang-Undang Omnibus Law.

"Kenapa Gubernur Sumatera Utara hingga saat ini tidak menyatakan sikap itu, itu tanda tanya besar. Malah mengklarifikasi hal yang remeh-temeh, terkait beliau bukanlah Jenderal yang pengecut, itu kan remeh-temeh," sambungnya.

"Beliau jelaskan kenapa Undang-Undang ini, apa sikap beliau sehingga sebagai warga Sumatera Utara bisa mengerti dan memandang sebenarnya mana yang terbaik," pungkasnya. (cr3/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved