Kasus Tewasnya 2 Tahanan Polsek Sunggal

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Cekcok dengan Istri Tersangka Polisi Gadungan, Berdebat Soal Ini?

Istri tersangka polisi gadungan Suprianto yang juga adik tersangka Edi Saputra, Sri Rahayu menangis. Dia mengaku dimarahi dan dilarang bertemu suami.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Cekcok dengan Istri Tersangka Polisi Gadungan, Berdebat Soal Ini?

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Istri tersangka polisi gadungan Suprianto yang juga adik tersangka Edi Saputra, Sri Rahayu menangis.

Dia mengaku dimarahi dan dilarang bertemu suaminya di sel tahanan.

Sri Rahayu juga merupakan adik kandung dari tersangka polisi gadungan Joko Dedi Kurniawan (36) yang tewas pada 2 Oktober 2020 di Polsek Sunggal.

Saat hadir pada Rabu (14/10/2020) di Polsek Sunggal, Sri kembali tidak dapat menemui suami dan abangnya tersebut di dalam sel tahanan.

Bahkan Sri menyebutkan dirinya sempat dirinya sempat dimarahi oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak saat hendak datang pada Selasa (13/10/2020).

"Semalam bapak marah-marah sama saya," tuturnya saat memberikan keterangan di depan Polsek Sunggal sambil menangis tersedu.

Tiba-tiba Kanit Reskrim Polsek Sunggal Budiman Simanjuntak yang melihat keramaian tersebut hadir dan langsung membantah statement Sri.

"Saya tidak ketemu sama ibuk, mana ada saya marah-marah," cetusnya.

Sempat terjadi adu mulut antara Kanit Reskrim Budiman dengan Sri Rahayu yang didampingi LBH Medan.

"Mereka datang kami lagi ngepam unjuk rasa kemarin.

Kita enggak pernah marah-marahi, ketemu aja belum, baru ini ketemu.

Saya tidak pernah ketemu sama dia," cetus Budi.

Menanggapi, hal tersebut, Sri semakin emosional dan menyebutkan dirinya tak dapat bertemu suaminya karena dirinya dimarahi telah melaporkan Polsek Sunggal ke Polda Sumut.

"Iya dia yang marahi saya semalam.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved