44 Pengunjuk Rasa di Batubara Diamankan Saat Ricuh Aksi Tolak Omnibus Law, Satu Polisi Terluka
Sebanyak 44 orang pengunjuk rasa diamankan terkait demo tolak Omnibus Law yang berujung ricuh di DPRD Kabupaten Batubara, Senin (12/10/2020).
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 44 orang pengunjuk rasa diamankan terkait demo tolak Omnibus Law yang berujung ricuh di DPRD Kabupaten Batubara, Senin (12/10/2020).
Hal ini dikonfirmasi Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin kepada Tribun Medan.
"Yang diamankan ada 44 orang," tuturnya.
Martuani Sormin mengaku telah memerintahkan personel yang terluka tersebut untuk segera dievakuasi ke Medan.
"Benar AKP BP Sinaga luka benda tumpul di hidung dan kepala, saya sudah perintahkan untuk dievakuasi ke Medan untuk pemeriksaan kesehatannya," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan pihak kepolisian yang terluka hanya satu orang.
"Anggota yang terluka hanya satu orang, hanya Kasat Sabhara itu, siang tadi aksinya sudah mereda," ujarnya.
Ia menyebutkan Kasat Sabhara Polres Batubara mengalami luka karena terkena lemparan batu saat melaksanakan tugas pengamanan unjuk rasa.
"Terluka kena lempar batu saat PAM Unras demo buruh di Gedung DPRD Batubara," katanya.
Saat ini, Tatan mengungkapkan kondisi AKP BP Sinaga sudah mendapat perawatan setelah dilarikan ke rumah sakit.
"Sudah mendapat perawatan tadi. AKP BP Sinaga kondisi sudah kembali membaik," ungkapnya.
(vic/tribunmedan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kasat-sabhara-polres-batubara-akp-bp-sinaga.jpg)