Buruh Sumut Siap Demo Besar Besaran
Ratusan Massa Akbar Akan Turun ke Jalanan di Sumut, Kutuk Aksi Aparat Keamanan yang Represif
Perwakilan Akbar Sumut, Martin Luis mengatakan, tindakan represif tersebut telah melanggar konstitusi warga negara untuk menyampaikan pendapat.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
T R IBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tindakan represif aparat keamanan terhadap para massa aksi yang melakukan demo menolak omnibus law di daerah dikutuk Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (Akbar) Sumatera Utara (Sumut).
Pasalnya di berbagai daerah seperti di Pare-pare Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Bandung, Serang Banten telah terjadi aksi yang berujung ricuh.
Perwakilan Akbar Sumut, Martin Luis mengatakan, tindakan represif tersebut telah melanggar konstitusi warga negara untuk menyampaikan pendapat.
"Itu juga yang kami kecewakan terhadap pemerintah khususnya aparat keamanan, di mana ketika rakyat bergerak menolak Omnibus Law, pemerintah melalui aparat keamanan justru melakukan represi dan menghalangi niat rakyat untuk menyampaikan aspirasinya," katanya saat konfrensi pers di LBH Medan, Rabu (7/10/2020).
• AKBAR Sumut Tantang Partai Demokrat dan PKS Turunkan Massa Tolak UU Cipta Kerja, Singgung Walkout
"Itu sangat kita kutuk dan kita kecam keras. Kami dari Aliansi Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat, siap untuk turun dan siap dengan segala konsekwensinya," lanjutnya.
Hal ini disebutkan, sebab ratusan massa gabungan Akbar akan turun ke jalanan pada Kamis (8/10/2020) menolak pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) Omnibus Law
"Kita sudah mengkonsolidasikan sekitar 25 organisasi dari sektor rakyat dan kita bersepakat akan turun ke jalan pada tanggal 8 Oktober untuk menggagalkan UU Cipta Kerja Omnibus Law," ungkap Martin.
Ia mengatakan pengesahan UU ini sama sekali tidak bertujuan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia tapi hanya segelintir golongan pemodal.
"Secara prinsip dari segala sisi dan segala aspek kami sangat menolak segala isi dari Omnibus Law inj karena dari yang kami pelajari Omnibus Law ini sama sekali tidak bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat untuk mensejahterakan rakyat Indonesia tapi hanya memberikan karpet pada investasi untuk semakin mengeruk dan menindas rakyat Indonesia," ujar Martin.(vic/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/massa-akbari.jpg)