News Video
Bocah 8 Tahun yang Disiksa Orangtua Akhirnya di Asuh, Kapolres Pelalawan: Daripada Dia Mati
Kapolres Pelalawan mengaku mengasuh anak tersebut supaya tidak lagi mendapat kekerasan dari orangtuanya.
Bocah 8 Tahun yang Disiksa Orangtua Akhirnya di Asuh, Kapolres Pelalawan: Daripada Dia Mati
TRI BUN-MEDAN.com - Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengasuh anak yang disiksa oleh ayah kandungnya.
Bocah berinisial RFZ (10) ini disiksa oleh ayahnya DZ (34) dan dibuang ibunya MZ (33) sewaktu tinggal di komplek perusahaan di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kapolres Pelalawan mengaku mengasuh anak tersebut supaya tidak lagi mendapat kekerasan dari orangtuanya.
Menurutnya, jika korban dikembalikan lagi kepada orangtuanya, dikhawatirkan akan kejadian lebih parah lagi.
"Kalau saya kembalikan juga ke keluarganya, takutnya nanti kejadian yang lebih parah lagi.
Dari pada anak ini mati makanya saya selamatkan," ucap Indra Wijatmiko saat berbincang dengan Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020) malam.
Ia menyebutkan, korban mengalami depresi berat akibat disiksa ayahnya hingga dibuang ibunya.
Aksi penyiksaan itu dialami korban selama setahun.
Korban, kata Indra, dipukul pakai tang dan juga kayu.
Luka memar hampir disekujur tubuh korban.
"Anak ini mengalami depresi berat.
Tidak mau bicara, tidak mau makan.
Makanya dia saya ambil menjadi anak angkat," kata Indra.
Selama dua hari tinggal bersamanya, menurut dia, kondisi korban sudah mulai membaik dan ceria.
Namun, luka-luka ditubuh korban masih perlu mendapat perawatan dan memulihkan psikologis anak.
"Saya sama istri di rumah sedang berupaya memulihkan psikologisnya.
Kalau luka di tubuhnya masih parah, seperti di punggung, rusuk, kaki, dan kepala.
Kuku kaki dicopot semuanya pakai tang.
Kalau sekarang mau mandi, kukunya harus dibungkus pakai plastik biar enggak perih kena air sabun.
Saya juga panggil dokter ke rumah untuk merawatnya.
Sekarang kondisinya sudah mulai membaik, sudah bisa bersepeda," sebut Indra.
Masuk SD
Indra juga mengatakan akan menyekolahkan korban ke sekolah dasar.
Saat ini ia sedang mengurus pindahan sekolah korban.
"Dia ini kan kelas dua SD. Jadi saya bawa ke Polres karena sekolahnya terlalu jauh di kampung.
Saya akan koordinasi dengan dinas pendidikan untuk pindah sekolahnya.
Kalau saya lihat anak ini cerdas, kreatif dan pandai matematika," kata Indra.
Ia berharap kasus kekerasan terhadap anak di bawah tidak terjadi lagi.
Pihak orangtua juga diminta agar mendidik anak lebih baik, tanpa dengan kekerasan.
"Khusus kepada orangtuanya ini ya, kalaupun anak itu nakal, rawat dengan baik. Solusinya bukan dianiaya," pesan Indra Wijatmiko.
Foto anak dibuang beredar di medsos
Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial foto seorang anak laki-laki yang diduga dibuang oleh orangtuanya disertai selembar surat, yang terjadi di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Foto anak dan selembar surat itu dibagikan oleh akun Twitter @cursedwibu pada 27 September 2020.
Pada foto itu, bocah tersebut tampak mengenakan jaket warna merah.
Di wajahnya sebelah kiri terdapat luka yang diduga akibat dianiaya orangtuanya.
Lalu, pada selembar surat berisi kalimat tentang orangtua yang meninggalkan anaknya.
VIRAL Bocah 8 Tahun Dianiaya dan Dibuang Orangtua, Karena Nakal dan Sering Mencuri
Seorang anak laki-laki diduga dianiaya dan dibuang oleh orangtuanya disertai selembar surat di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, viral di media sosial.
Terkait kasus ini, pihak kepolisian memanggil kedua orangtuanya untuk dilakukan pemeriksaan.
"Orangtuanya ada sudah kita konfirmasi.
Hari ini dipanggil ke Polsek Pangkalan Kuras untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (29/9/2020).
Nakal dan sering mencuri
Berdasarkan keterangan sementara dari orangtuanya, sebut Edy, anak di bawah umur itu diduga dibuang karena nakal dan mencuri.
Sehingga korban diduga dianiaya dan dibuang.
"Mereka ini tinggal di komplek perusahaan.
Kalau keterangan dari orangtuanya, katanya anak ini nakal umurnya delapan tahun.
Katanya anaknya juga sering mencuri seperti itu," kata Edy.
Namun, sambung dia, pihak Polsek Pangkalan Kuras akan mendalami apakah benar anak tersebut melakukan tindakan seperti itu.
"Tapi bagaimana pun tindakan kekerasan dan penelantaran bukanlah hal yang tepat terhadap anak di bawah umur.
Makanya hari ini semua yang terkait kita kumpulkan untuk dilakukan pemeriksaan," imbuh Edy.
Viral di medsos
Sebelumnya, beredar di media sosial foto seorang anak laki-laki yang diduga dibuang oleh orangtuanya disertai selembar surat.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Foto anak dan selembar surat itu dibagikan oleh akun Twitter @cursedwibu pada 27 September 2020.
Pada foto itu, bocah tersebut tampak mengenakan jaket warna merah.
Di wajahnya sebelah kiri terdapat luka yang diduga akibat dianiaya orangtuanya.
Lalu, pada selembar surat berisi kalimat tentang orangtua yang meninggalkan anaknya.
Berikut isi suratnya:
Nak, maaf mamak ya
Terpaksa saya tinggal kan kamu di jalan,
krn saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karna kebandelan mu,
setiap hari kamu bikin masalah.
Maafin mama nak.
jaga dirimu baik-baik, ya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : "Bocah 10 Tahun Disiksa Ayah lalu Dibuang, Kapolres Pelalawan: Daripada Dia Mati, Saya Rawat"