Pembunuhan Sadis

Utang Judi Game Online Berbayar Nyawa, Asiong Disiksa Lebih Dulu dan Dibuang ke Jurang

Saat ini pihak Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan tengah menyelidiki sejauh mana keterlibatan oknum tentara tersebut.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Irwan Anwar (kanan) memberikan keterangan saat gelar kasus pembunuhan, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (23/9/2020). Kepolisian setempat berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong, seorang diantaranya merupakan oknum TNI. 

Zeni membenarkan bahwa dalam kasus tersebut ada sekitar 16 orang yang terlibat, dan untuk oknum aparat tersebut akan masuk dalam tahap pemeriksaan terlebih dahulu.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gara-gara menjadi penjamin utang judi game online, Jefri Wijaya alias Asiong (39) dibunuh secara tragis.

Jasadnya kemudian dibuang ke jurang di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Karo pada Jumat (18/9/2020) lalu.

Utang Judi Game Online Berbayar Nyawa, Asiong Disiksa Lebih Dulu dan Dibuang ke Jurang

Getir dan Pilu, Ini Pertemuan Terakhir Istri dengan Asiong sebelum Ditemukan Tewas Mengenaskan

Akhirnya Terkuak Motif Utama di Balik Pembunuhan Asiong hingga Aksi Keji Pelaku Berbayar Rp 15 Juta

LAKALANTAS Maut Pajero Sport vs Honda HR-V Menewaskan Dokter Rika, Ini Kronologi Lengkapnya

Terkuak Tarif Nella Kharisma Tiap 1 Jam Manggung, Tak Andalkan Endorse saat Menikah

Percaya Ilmu Menghilangkan Diri, Dua Remaja Nekat Menggali Kuburan dan Ambil Kelingking Mayat

Pengakuan Mahasiswi 23 Tahun yang Diperkosa Bergilir 3 Pria, Ternyata Baru Kenal di Pesta Miras

Wabah Baru Terjadi di China, Ribuan Orang Terinfeksi Brucellosis, Ini Gejala dan Proses Penularannya

Sebelum ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, Asiong mendapat siksaan hingga mulutnya diisi air agar kekurangan nafas.

Aksi keji para pelaku ini dilatarbelakangi iming-iming Rp 15 juta dari pemberi utang yakni Edi yang berstatus tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, para pelaku dijanjikan uang Rp 15 juta oleh Edi.

"Sebelum eksekusi, pelaku ini berperan sebagai pembeli mobil yang di-posting oleh korban.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved