Masyarakat Dolok Paluta Datangi Kantor Gubernur Sumut, Tuntut Janji Gubernur Perbaiki Jalan Rusak
Massa menuntut Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, merealisasikan janjinya memperbaiki sejumlah ruas jalan rusak di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).
Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan massa dari Masyarakat Kecamatan Dolok mendatangi Kantor Gubernur Sumatra Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin (21/9/2020).
Kedatangan massa ini untuk melakukan aksi unjuk rasa menuntut Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, merealisasikan janjinya memperbaiki sejumlah ruas jalan rusak di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).
Massa menyampaikan kekecewaannya kepada Mantan Pangkostrad Edy Rahmayadi karena hanya berjanjikepada masyarakat.
Dan janji itu sudah diingatkan pada Januari 2020 lewat aksi di Kantor Gubernur agar direalisasikan, namun belum juga sampai sekarang.
• Warga Martubung Pasang Portal di Jalan Pancing akibat Jalan Rusak, Begini Respons Camat dan Dinas PU
"Dan perlu kami sampaikan di bulan Januari yang lalu kami datang kemari menyampaikan aspirasi dan tuntutan yang sama, tentang jalan lintas Provinsi Sumatra Utara, tetapi itu tong kosong, tidak ada," kata Koordinator Aksi, Samsu Budiman Tanjung.
Ia mengatakan, selama memimpin Sumatera Utara, Edy Rahmayadi hanya pandai mengumbar janji palsu.
"Hanya janji-janji palsu yang ada yang diberikan sama kami, mana, mana janjimu wahai Gubernur Sumatra Utara," sebut Tanjung lagi.
Pendemo lainnya, Muhammad Leden Pane mengatakan, visi Gubernur Edy Rahmayadi dalam mewujudkan Sumatera Utara yang bermartabat, tak layak disebut-sebut sewaktu berkampanye.
"Apakah layak ini dinamakan Sumut bermartabat?, Tidak," ujar Leden Pane.
Dalam aksi tersebut, ada empat tuntutan perbaikan jalan rusak di Paluta yang harus segera ditangani, diantaranya jalan rusak di ruas jalan lintas provinsi di Kecamatan Dolok dari Desa Dalihan Natolu menuju pasar di Desa Sipiongot sepanjang 5 km.
• TANGGAPAN Kadis PUPR Pemko Medan terkait Jalan Rusak di Depan Unimed Mengancam Pengendara
Aksi Masyarakat Kecamatan Dolok itu diterima Kabag di Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setdaprov Sumut, Rasyid Ritonga, Kasubbag Hubungan Antar Lembaga Biro Humas dan Keprotokolan Sumut, Salman, dan Kasi Pengaturan Bina Konstruksi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Agus Adhy.
Menanggapi tuntutan dari pengunjukrasa, Kasi Pengaturan BMBK Sumut, Agus Adhy akan segera membawa tuntutan masyarakat kepada pimpinan.
"Dan sekarang tuntutan adek-adek sekalian sedang juga dibahas dalam pembahasan Perubahan APBD Sumut tahun anggaran 2020. Kami juga mengawalnya dan mudah-mudahan tuntutan ini ditampung," sebut Agus. (wen/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/masyarakat-tapsel-protes.jpg)