Cerita Seleb

Inilah Nama Pembeli Celana Dalam Bekas DJ Dinar Candy Seharga Rp 50 Juta, Berikut Pernyataan Dinar

Alasan DJ Dinar Candy menjual celana dalam bekas lantaran Dinar tak memiliki penghasilan selama 7 bulan belakangan.

Editor: AbdiTumanggor
foto kolase/sripoku
DJ Dinar Candy. 

Belum sampai hitungan 24 jam, celana dalam bekas milik DJ Dinar Candy sudah laku seharga Rp 50 juta. Inilah sosok pembelinya.

TRIBUN-MEDAN.com - DJ Dinar Candy membuat pengumuman mengejutkan pada Rabu (18/9/2020) kemarin.

Pasalnya, Dinar menjual celana dalam bekas miliknya dengan harga fantastis, Rp 50 juta.

Disebutkannya, alasan menjual celana dalam bekas lantaran Dinar tak memiliki penghasilan selama 7 bulan belakangan.

Siapa sangka belum ada 24 jam ditawarkan, lelang celana dalam bekas Dinar Candy ternyata sudah berhasil terjual.

Tak main-main sang pembeli ternyata benar-benar membeli celana dalam sang DJ dengan harga fantastis yakni Rp 50 juta.

 Tyas Mirasih Bicara Soal Momongan, Belum Ingin Jalani Program Bayi Tabung

Awalnya Dinar Candy mengira sosok pria pembeli celana dalamnya ini hanya tipu-tipu.

Namun betapa terkejutnya Dinar Candy saat sang pembeli benar-benar mengirimkan bukti pembayaran sebesar Rp 50 juta untuk membeli barang pribadinya tersebut.

Sebelumnya perempuan yang berprofesi sebagai DJ ini mengaku sengaja menjual barang bekasnya tersebut lantaran tak memiliki penghasilan lagi.

tribunnews
Dinar Candy (Instagram/dinar_candy)

Diakui Dinar Candy selama tujuh bulan belakangan ia sudah tak memiliki penghasilan lantaran terdampak Covid-19.

Untuk itulah artis 27 tahun ini nekat menjual celana dalam bekasnya dengan harga yang mahal.

Berikut pernyataan lengkap Dinar Candy:

"Hai guys selama 7 bulan aku tidak ada penghasilan yang jelas karena corona, ditambah lagi sekarang PSBB.

Jadi aku mau jual beberapa barang-barang aku. Salah satunya aku mau jual celana dalam aku, ini kancut aku.

Aku mau jual seharga lima puluh juta. Jadi ini udah dipakai guys.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved