Update Covid19 Sumut 15 September 2020

GUBERNUR EDY RAHMAYADI Bakal Isolasi Nias, Ini Syarat yang Harus Dilewati Kalau Mau Datang ke Nias

Edy mengatakan, bahwa penerbangan dan pelabuhan tidak ditutup, melainkan pengunjung akan memenuhi persyaratan kesehatan seperti swab dan isolasi.

Editor: M.Andimaz Kahfi

GUBERNUR EDY RAHMAYADI Bakal Isolasi Nias, Ini Syarat yang Harus Dilewati Kalau Mau Datang ke Nias

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, khususnya di pulau Nias, pemerintah menerapkan sistem pembatasan dengan memperketat jalur masuk menggunakan bukti hasil swab.

Rencana tersebut dikatakan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang ditemui awak media di Lapangan Merdeka Medan pada Selasa (15/9/2020).  

Edy mengatakan, bahwa penerbangan dan pelabuhan tidak ditutup, melainkan pengunjung akan memenuhi persyaratan kesehatan seperti swab dan isolasi.

"Setelah kita koordinasikan, kita arahkan penumpangnya yang isolasi.

Ia (penumpang) harus membawa surat swab.

Pesawat tidak bisa ditahan, maka penumpang harus membawa surat swab," ujarnya.

Lanjut mantan Pangkostrad ini, setelah pengunjung menunjukkan swab, maka dilakukan isolasi.

"Lalu kita akan lakukan isolasi. Inilah hasil rapat koordinasi forkopimda.

Hingga di Nias nanti ada posko terpadu. Yang menangani, mencegah penyebaran virus Covid-19," bebernya.

Terkait pelabuhan dan penerbangan, pemerintah tidak menutup.

"Jadi pelabuhan dan bandara tetap berjalan, tetapi yang boleh menggunakan itu orang-orang kesehatan, petugas keamanan.

Dan yang tidak maka diberlakukan swab dan isolasi," tegasnya.

Lanjut Edy, jadi jika anda pergi ke Nias, maka akan diberlakukan hal tersebut.

"Untuk logistik, ini sedang kita rapatkan, untuk masyarakat, orang-orang diisolasi, semua akan kita siapkan," pungkasnya usai memantau razia Yustisi di lapangan Merdeka Medan.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved